BERITA SINGKAT
- Guru honorer SDN Giriasih menceritakan perjuangannya mengajar di kawasan terpencil Bandung Barat.
- Akses menuju sekolah harus ditempuh melalui jalan sempit dan rawan longsor.
- Urip Ripana mengaku sudah terbiasa berjalan kaki sejak masih sekolah.
- Ia juga mengkhawatirkan kebijakan pembatasan masa tugas guru honorer hingga 2026.
- Menurutnya, keberadaan guru honorer masih sangat dibutuhkan karena banyak sekolah kekurangan tenaga pengajar.
RADARSUMEDANG.id, BANDUNG BARAT – Salah seorang guru SDN Giriasih di Kampung Gabusgirang, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat menceritakan perjuangannya mengajar di sekolah yang berada di kawasan terpencil.
Guru tersebut adalah Urip Ripana (27), pengajar bahasa Inggris yang setiap hari harus melewati akses jalan terjal dan rawan longsor demi sampai ke sekolah tempatnya mengabdi.
Urip mengatakan, dirinya merupakan alumnus sekolah yang berjarak sekitar 2,6 kilometer dari jalan utama Kecamatan Cililin tersebut. Karena itu, perjalanan menuju sekolah yang sulit sudah menjadi bagian dari kesehariannya sejak lama.
“Sudah terbiasa dulu saya jalan kaki pulang pergi saat bersekolah maupun kuliah juga. Sesuatu yang sangat mengkhawatirkan di sini adalah saat curah hujan tinggi karena akses jalan sering tertutup oleh material longsor,” katanya saat ditemui belum lama ini.
Ia menambahkan, ketika musim penghujan tiba, tidak jarang batu berukuran cukup besar jatuh dari atas bukit dan menutup akses jalan menuju sekolah.
Terlebih, jalan dengan lebar sekitar satu meter tersebut menjadi satu-satunya akses yang dapat dilalui menuju lokasi sekolah.
“Yang paling sering ada batu berjatuhan menghalangi jalan dan hal itu harus kami hadapi ketika musim hujan datang,” ujarnya.
Di tengah perjuangannya mengajar, Urip mengaku masih menjalani status sebagai guru honorer. Ia pun mengaku khawatir dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur masa penugasan guru honorer dibatasi hingga 31 Desember 2026.
“Menurut saya sangat mengkhawatirkan bagi guru honorer. Saya tahu pemerintah tidak akan mungkin membiarkan nasib kami (guru honorer),” katanya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat tersebut membuat dirinya terus mengikuti perkembangan informasi terkait kejelasan status tenaga honorer di dunia pendidikan.
“Itu bukan pemutusan, tapi maksudnya agar kami diperpanjang dengan status yang baru, bukan diberhentikan agar status kami jelas dan disejahterakan, mungkin seperti itu,” katanya.
Urip menegaskan, pemerintah harus menyadari bahwa keberadaan tenaga guru honorer saat ini masih menjadi solusi di tengah keterbatasan jumlah guru di berbagai sekolah.
“Hampir semua sekolah kekurangan guru. Kalau sekarang guru honorer dirumahkan bagaimana dengan nasib anak-anak (siswa),” tandasnya.
(KRO)







