BERITA SINGKAT
- Dishub Sumedang menutup akses belokan di Jalan Ir. Soekarno, Jatinangor, menuju Polsek Jatinangor dan Jatos.
- Penutupan dilakukan dengan pemasangan barrier untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
- Hasil pemantauan tilang elektronik mencatat sekitar 531 pelanggaran atau aktivitas berisiko dalam sehari.
- Pengendara yang hendak berputar arah kini diarahkan ke akses U-turn dekat gerbang Unpad.
- Area bekas akses belokan rencananya akan dimanfaatkan sebagai lahan parkir dan didukung optimalisasi PJU.
RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang menutup akses belokan di Jalan Ir. Soekarno, Jatinangor, tepatnya di sekitar belokan menuju Polsek Jatinangor dan Jatinangor Town Square (Jatos), Rabu (3/6) dini hari. Penutupan dilakukan dengan pemasangan barrier guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Kepala Dishub Kabupaten Sumedang, Herman Suwandi, memimpin langsung pelaksanaan penutupan akses jalan tersebut. Kegiatan itu turut disaksikan unsur Kecamatan Jatinangor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta jajaran Polsek Jatinangor.
Herman menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan evaluasi dan pemantauan arus lalu lintas melalui sistem tilang elektronik di kawasan Jatinangor. Hasil pemantauan menunjukkan terdapat sekitar 531 pelanggaran atau aktivitas kendaraan yang berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas dalam satu hari.
“Berdasarkan pantauan tilang elektronik di kawasan Jatinangor, hampir 531 pelanggaran dalam satu hari. Berdasarkan pertimbangan yang sangat matang, kami berusaha mencegah kecelakaan lalu lintas dengan menutup satu belokan dari arah Bandung-Sumedang, tepatnya dari Saung Budaya menuju Pangkalan Damri Jatinangor yang berbelok ke arah Jatinangor Town Square,” ujar Herman.
Dengan penutupan tersebut, arus kendaraan dari arah Cileunyi menuju Sumedang kini diberlakukan satu arah tanpa akses belokan di titik tersebut. Pengendara yang hendak memutar arah diarahkan menggunakan akses putar balik yang berada di dekat gerbang Universitas Padjadjaran (Unpad).
“Sekarang jalan dari Cileunyi menuju Sumedang menjadi satu arah tanpa ada belokan. Putaran hanya bisa dilakukan dekat gerbang Unpad. Dari sana kendaraan bisa berbelok ke arah Bandung atau langsung menuju Sumedang,” katanya.
Selain meningkatkan keselamatan lalu lintas, Dishub juga berencana memanfaatkan area bekas akses belokan tersebut sebagai lahan parkir. Langkah ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan ruang parkir yang semakin tinggi di kawasan Jatinangor, terutama akibat meningkatnya aktivitas masyarakat dan mahasiswa.
“Di Jatinangor saat ini sudah sangat sulit mencari lahan parkir. Karena itu nantinya lokasi tersebut akan kami manfaatkan sebagai lahan parkir khusus,” jelasnya.
Herman menegaskan, kebijakan penutupan akses jalan tersebut bukan untuk membatasi mobilitas masyarakat, melainkan sebagai upaya menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Dishub juga akan mengoptimalkan penerangan jalan umum (PJU) di kawasan tersebut.
“Dengan adanya penutupan jalur ini, kami tidak bermaksud menghambat pergerakan pengguna jalan. Ini kami lakukan demi keselamatan bersama. Selain itu, lampu-lampu penerangan jalan umum juga akan kami optimalkan agar kawasan ini menjadi lebih terang,” ujarnya.
Ia berharap para pengemudi ojek online maupun pengguna jalan lainnya dapat memahami kebijakan tersebut dan mengutamakan keselamatan dibandingkan kepentingan untuk mempersingkat waktu perjalanan.
“Kami berharap para pengemudi ojek online dan seluruh pengguna jalan dapat memahami bahwa langkah ini dilakukan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
(tha)






