RADARSUMEDANG.id, TANJUNGSARI – Perwakilan petani tembakau dari berbagai sentra produksi di Jawa Barat berkumpul dan menyatakan penolakan terhadap sejumlah rancangan regulasi yang tengah disusun pemerintah, khususnya oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Penolakan tersebut disampaikan dalam kegiatan rembuk petani bertajuk “Saung Sawala: Menjaga Kedaulatan Tembakau Tatar Sunda, Petani Menolak Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar serta Penyeragaman Kemasan Polos” yang digelar di Gedung Serbaguna Pasar Agrobisnis Tanjungsari, Kamis (11/6).
Aksi penolakan ini muncul setelah Kemenkes menggelar konsultasi publik pada 25 Mei 2026 terkait Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).
Para petani menilai sejumlah ketentuan yang diusulkan dalam rancangan tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan sektor pertembakauan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat di berbagai daerah.
Beberapa poin yang menjadi sorotan petani antara lain rencana penyeragaman kemasan produk tembakau dan rokok elektronik atau kemasan polos (plain packaging), pembatasan kadar maksimal nikotin dan tar, serta larangan penggunaan bahan tambahan tertentu yang dinilai dapat berdampak pada proses produksi industri hasil tembakau.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Sambas, menegaskan bahwa para petani menolak berbagai kebijakan yang dinilai berpotensi mengurangi daya serap industri terhadap hasil panen tembakau.
“Apa yang kami lakukan ini adalah bentuk gerakan petani untuk memperjuangkan penghidupan. Mengapa ada rancangan aturan seperti pembatasan kadar nikotin dan penyeragaman kemasan yang dinilai dapat mematikan sektor tembakau, padahal komoditas ini menjadi sumber ekonomi masyarakat petani,” ujar Sambas usai kegiatan.
Menurutnya, tembakau merupakan komoditas strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi, terutama karena dapat tumbuh optimal pada musim kemarau. Ia juga menilai berbagai pembatasan yang diusulkan tidak mempertimbangkan karakteristik dan kekayaan varietas tembakau lokal yang dimiliki Jawa Barat.
Sambas menjelaskan bahwa Jawa Barat memiliki sedikitnya 14 varietas tembakau lokal unggulan yang telah dilepas oleh Kementerian Pertanian. Selain itu, terdapat komoditas tembakau mole asal Kabupaten Sumedang yang telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG).
“Karakteristik tembakau di setiap daerah berbeda, termasuk kadar nikotinnya. Karena itu, pembatasan yang bersifat seragam dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil budidaya tembakau di lapangan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, para petani dari Garut, Sumedang, Kabupaten Bandung, Kuningan, Pangandaran, Tasikmalaya, Majalengka, dan Cirebon menandatangani deklarasi penolakan terhadap berbagai rancangan aturan yang dinilai dapat berdampak pada sektor pertembakauan. Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian dan perlindungan terhadap keberlangsungan usaha petani tembakau.
Berdasarkan data yang disampaikan APTI Jawa Barat, sekitar 20.000 hingga 25.000 kepala keluarga di provinsi tersebut menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertembakauan, baik sebagai petani maupun pelaku usaha yang terkait dengan rantai pasok industri hasil tembakau.
Ketua DPC APTI Sumedang, Otong Supendi, mengatakan Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap produksi tembakau nasional. Menurutnya, aktivitas budidaya tembakau tersebar di sebagian besar wilayah kecamatan di kabupaten tersebut.
“Hampir di setiap kecamatan di Sumedang, kondisi tanah dan iklimnya cocok untuk pertumbuhan tanaman tembakau. Ada 25 kecamatan yang masyarakatnya hidup dari aktivitas pertembakauan. Produksi daun tembakau Sumedang mencapai sekitar 21.000 ton per tahun,” ujarnya.
Otong menilai berbagai usulan pembatasan yang tengah dibahas berpotensi memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan.
Para petani berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di daerah penghasil tembakau sebelum menetapkan kebijakan baru. Mereka juga meminta agar proses penyusunan regulasi melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani sebagai pelaku utama di sektor pertembakauan.
Menurut para petani, keberlanjutan industri hasil tembakau memiliki keterkaitan langsung dengan penyerapan hasil panen petani. Karena itu, mereka menilai setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi industri perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada komoditas tersebut. (gun)







