BERITA SINGKAT
- DPPKBP3A Sumedang memberikan pendampingan dan perlindungan kepada dua anak korban penyiraman air keras di Rancakalong.
- Pendampingan dilakukan sejak pemeriksaan di rumah sakit hingga proses pemeriksaan oleh kepolisian.
- Kedua korban mengalami trauma fisik dan psikologis akibat peristiwa yang dialami.
- Untuk menjamin keselamatan, korban kini ditempatkan di rumah aman di bawah perlindungan pihak terkait.
- Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku penyiraman air keras.
SUMEDANG – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang memastikan telah memberikan pendampingan dan perlindungan kepada dua anak yang menjadi korban dugaan penyiraman air keras di Kecamatan Rancakalong.
Langkah pendampingan dilakukan segera setelah pihak DPPKBP3A menerima laporan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang terkait peristiwa yang menimpa dua kakak beradik tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Kabupaten Sumedang, Ekki Riswandiyah, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Sumedang untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
“Jadi pada tanggal 16 Juni kemarin, kami bersama tim langsung bergerak begitu mendapat laporan dari Unit PPA Polres Sumedang. Kemudian melakukan pendampingan dan penanganan dua anak korban juga ibu korban baik di rumah sakit maupun penjangkauan ke rumah korban serta pendampingan selama dimintai keterangan di PPA Polres,” kata Ekki saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/6/2026).
Menurut Ekki, kedua korban saat ini masih mengalami trauma akibat kejadian yang menimpa mereka. Selain mengalami luka fisik, korban juga mengalami tekanan psikologis yang cukup berat sehingga masih merasa takut untuk menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya.
“Intinya untuk kondisi anak, kami tidak bisa bicara lebih lanjut. Mengingat korban trauma dengan luka fisik permanen juga psikis. Jadi ada rasa takut jika bercerita atas kejadian yang menimpa mereka,” terangnya.
Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan selama proses penyelidikan berlangsung, kedua anak tersebut kini berada di bawah pengasuhan dan perlindungan pihak terkait.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penyelidikan, anak-anak berada di bawah asuhan dan perlindungan kami,” ujarnya.
Ekki menambahkan, pendampingan terhadap korban dilakukan secara intensif, termasuk memberikan dukungan psikologis guna membantu proses pemulihan trauma yang dialami kedua anak tersebut.
Selain itu, kedua korban saat ini ditempatkan di rumah aman yang telah disiapkan agar proses pemulihan fisik maupun psikologis dapat berjalan lebih optimal.
“Masih di rumah aman untuk memudahkan pendampingan psikis, pemulihan trauma, dan pemulihan fisik korban,” katanya.
Seperti diketahui, dua kakak beradik berinisial RP (9) dan KS (5), warga Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, diduga menjadi korban penyiraman air keras dalam dua kejadian berbeda. Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Sumedang.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa yang menyebabkan kedua anak tersebut mengalami luka serius dan trauma mendalam.
Penulis: Jim






