RADARSUMEDANG.id, KTOA — Program Jaminan Pelayanan Bayi Baru Lahir Empat Dokumen (Jampe Harupat) yang diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang masih menghadapi kendala dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.
Atas dasar itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati meminta jajaran Disdukcapil dituntut segera membuat inovasi agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini.
Sejah ini kata Sekda Tuti, capaian kepemilikan 4 dokumen administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir melalui program Jampe Harupat saat ini baru mencapai sekitar 54 persen sehingga masih perlu ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Tuti saat memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil di Sapphire City Park, Kecamatan Sumedang Utara, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, program Jampe Harupat merupakan salah satu langkah Bupati dan Wakil Bupati Sumedang dalam meningkatkan tata kelola pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
“Melalui sosialisasi ini kami melakukan evaluasi, khususnya di bidang kependudukan. Bayi yang baru lahir harus memiliki empat dokumen kependudukan. Namun capaian Jampe Harupat masih berada di angka 54 persen sehingga perlu terus ditingkatkan,” kata Tuti.
Untuk memperluas jangkauan informasi, Pemkab Sumedang mengundang seluruh kecamatan, bidan, serta fasilitas layanan kesehatan yang bekerja sama dengan Disdukcapil agar lebih masif menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, melalui Jampe Harupat, bayi yang baru lahir dapat langsung memperoleh empat dokumen kependudukan, yakni perubahan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran.
Tuti menegaskan, sebagai penyelenggara negara, pemerintah memiliki kewajiban memenuhi hak-hak warga negara untuk mendapatkan akses terhadap administrasi kependudukan secara mudah dan cepat.
“Saya sudah mengarahkan kepada Kepala Disdukcapil untuk membuat konten video yang nantinya disebarluaskan hingga tingkat desa. Tujuannya agar masyarakat mengetahui inovasi Jampe Harupat dan tidak ada lagi anggapan bahwa mereka tidak mengetahui fasilitas layanan publik digital ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Bangbang Kusdiantoro, menyebutkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan Jampe Harupat sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih intensif.
“Tantangan di lapangan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui inovasi layanan Jampe Harupat. Karena itu, sosialisasi harus terus diperkuat agar masyarakat benar-benar memahami dan memanfaatkan layanan ini dengan baik,” ujarnya.
Bangbang menjelaskan, dari sisi pelayanan kesehatan, Disdukcapil telah menjalin kerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sehingga seluruh bidan di Kabupaten Sumedang telah memiliki akses untuk memanfaatkan layanan Jampe Harupat.
Selain itu, seluruh rumah sakit dan sejumlah klinik bersalin mitra juga telah diberikan akses pelayanan, di antaranya RSUD Umar Wirahadikusumah, Rumah Sakit Pakuwon, Rumah Sakit Cimalaka, serta berbagai klinik bersalin yang bekerja sama dengan Disdukcapil.
“Tentunya nanti sebagaimana dikatakan Bu Sekda untuk membuat konten video, kami berharap tingkat pemanfaatan Jampe Harupat terus meningkat sehingga seluruh bayi yang lahir di Kabupaten Sumedang, dapat segera memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap,” jelas Bangbang. (jim)





