Fenomena Gay di Sumedang Makin Meresahkan, Dewan PKS Siap Dorong Lahirkan Raperda Insiatif

oleh

RADARSUMEDANG.ID — Anggota DPRD Sumedang Fraksi PKS, drg. H Rahmat Juliadi mengecam keras fenomena para penyuka sesama jenis yang terdeteksi telah membentuk ruang berkomunikasi lewat media sosial di laman Facebook.

Menurutnya, fenomena kelainan seks yang dalam arti menyukai sesama jenis didominasi oleh laki-laki mudah diakses oleh siapapun dalam rentan usia berapapun itu.

“Tentunya ini menjadi perhatian semua pihak, makannya saya sangat mendukung sekali adanya elemen masyarakat yang berencana akan menggelar aksi di DPRD Sumedang. Bahkan Ketua KPA (Komisi Penanggulangan AIDS), Ibu Retno beserta pegiat HIV/Adis ini sudah sangat resah melihat fenomena ini,” ucap Rahmat Juliadi saat dikonfirmasi RadarSumedang.id via sambungan telepon, Rabu 24 Juni 2026.

Adapun baru-baru ini, pihaknya telah menerima adanya rencana audiensi sejumlah elemen masyarakat yang menghendaki adanya tindaklanjut untuk mengatasi persoalan penyakit masyarakat ini menjadi naik ke tataran regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

“Mereka menginginkan adanya perda tentang bagaimana menanggulangi fenomena kelainan seksual, sampai kepada larangan. Karena memang banyak peraturan perundang-undangan yang bisa jadi rujukan untuk membuat Perda itu,” sebut Rahmat Juliadi.

Politisi Senior PKS ini juga mencontohkan bagaimana di tataran nasional MUI telah meminta agar siapapun yang mempromosikan, melakukan tindakan kelainan seksual dengan menjalin hubungan sesama jenis ditindak tegas.

Oleh sebab itu, dirinya sangat mengapresiasi atas adanya desakan masyarakat dengan aspirasi yang berkembang saat ini yang harus di tangkap dari aspek fungsi DPRD, dengan payung hukum yang jelas.

“Kebetulan saya ketua Bapemperda sehingga kalau ada desakan masyarakat, bisa jadi usulan ini kita tindaklanjuti dengan Raperda inisiatif DPRD. Saya coba mencari beberapa daerah lainnya di Jabar, memang ada regulasi yang membuat Perda tentang larangan aktivitas sesama jenis. Apalagi visi Sumedang simpati didalamnya ada agamis sehingga itu sangat mungkin dibuat,” terang Rahmat Juliadi.

Dirinya pun prihatin, lantaran sempat memergoki adanya siaran langsung di saluran Tiktok secara terang-terangan pasangan laki-laki.

“Itu sudah terang-terangan, euweuh kaera (tidak punya malu). Mereka ngaku-ngaku sepasang suami istri tapi sama-sama laki-laki,” ungkap Rahmat Juliadi.

Ia juga menggambarkan, sepintas rata-rata para penyuka sesama jenis dilatarbelakangi oleh perkembangan media sosial. Termasuk yang sebelumnya menjadi korban dari pelaku LSL (laki suka laki) beralih menjadi bagian dari pelaku LSL sehingga seolah-olah bak penyakit menular.

“Banyak korbannya dibawah umur, intinya ini akan terus berkembang semakin banyak. Apalagi dengan adanya ruang komunikasi di media sosial bahkan saya lihat ada komunitas internasional yang menyokong dana untuk aktivitas,” imbuhnya.

Lebih jauh dirinya juga mengatakan, adanya potensi fenomena LGBT merambah ke lingkungan sekolah.

Kendati sebatas sesama laki-laki, antara sesama perempuan (lesbian) juga masuk pada ranah LGBT. Akan tetapi untuk kategori perempuan tidak sebanyak para kaum laki-laki (LSL).

“Ada yang memang statusnya sebagai pelajar, SMP dan SMA rata-rata dan mereka rata-rata adalah korban dari penyimpanan sosial sesama jenis sehingga faktor utamanya berasal dari media sosial dan tongkrongan (pergaulan). Adapun misalkan faktor broken home, sakit hati karena hubungan asmara, sosial ekonomi itu sangat kecil kemungkinannya,” jelas Rahmat Juliadi. (jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.