RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Rencana pengalihan pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) semakin menguat. Namun, sejumlah persoalan, mulai dari keberlanjutan penerbangan komersial, status investasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), hingga penyelesaian utang proyek, masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, peluang pengelolaan BIJB Kertajati berada di bawah Kemenhan sudah mendekati kepastian.
Menurut Dedi, kecenderungan pengalihan pengelolaan BIJB Kertajati kepada Kemenhan telah mencapai sekitar 90 persen. Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian terkait keberlanjutan penerbangan komersial di bandara tersebut.
“Sampai sekarang belum ada kepastian komersial. Kita tunggu karena itu keputusan pemerintah pusat. Tetapi kecenderungan pengelolaannya di bawah Kemenhan itu sangat kuat, sudah mendekati 90 persen,” ujar Dedi, Jumat (26/6/2026).
Ketidakpastian tersebut memunculkan pertanyaan mengenai masa depan Kertajati sebagai bandara sipil. Selama ini, BIJB dibangun dengan harapan menjadi pusat penerbangan utama di Jawa Barat. Namun, tingkat utilisasi bandara yang belum optimal membuat pemerintah pusat terus mengevaluasi arah pengembangannya.
Dedi menjelaskan, proses yang berlangsung saat ini masih berkaitan dengan negosiasi status aset dan penyelesaian berbagai kewajiban keuangan yang melekat pada proyek pembangunan bandara. Salah satu persoalan yang belum tuntas adalah utang pengadaan aset yang masih berjalan.
Selain itu, Pemprov Jabar juga masih menunggu kejelasan mengenai nasib investasi yang telah dikucurkan ke proyek BIJB Kertajati. Pemprov berharap terdapat mekanisme kompensasi yang jelas apabila pengelolaan bandara nantinya sepenuhnya berada di bawah pemerintah pusat.
“Masih punya utang ke Bank Jateng, kemudian investasi pemerintah provinsi yang sudah diberikan nanti dihitungnya seperti apa. Bentuk kompensasinya dari pemerintah pusat kepada Provinsi Jawa Barat bagaimana, sistem tukar-menukarnya seperti apa,” kata Dedi.
Di tengah wacana alih pengelolaan BIJB, Dedi memastikan keberadaan Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung tidak akan terdampak. Operasional bandara tersebut akan tetap berjalan sesuai kebijakan yang berlaku.
“Kalau Husein Sastranegara sih tidak akan terganggu,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan menegaskan rencana pembangunan pusat maintenance, repair and overhaul (MRO) atau fasilitas perawatan pesawat C-130 Hercules di kawasan Kertajati masih berada pada tahap perencanaan dan pematangan konsep.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan hingga kini belum ada tenggat waktu pelaksanaan pembangunan fasilitas MRO tersebut.
Menurut Rico, pemerintah masih menyusun konsep pengembangan ekosistem kedirgantaraan nasional di kawasan Kertajati. Pengembangan tersebut mencakup fasilitas MRO yang nantinya dapat melayani kebutuhan penerbangan militer maupun komersial secara bertahap.
“Pada prinsipnya, pemerintah masih berada pada tahap perencanaan dan pematangan konsep terkait pengembangan ekosistem kedirgantaraan nasional di kawasan Kertajati, termasuk pengembangan fasilitas MRO untuk kebutuhan komersial maupun militer secara bertahap,” kata Rico.
Ia menambahkan, sejumlah aspek masih dikaji secara mendalam, mulai dari skema kerja sama, teknis pembangunan fasilitas, hingga model pengelolaan MRO yang akan diterapkan.
Seluruh kajian dilakukan agar pengembangan kawasan Kertajati sejalan dengan kepentingan nasional sekaligus memperkuat industri pertahanan Indonesia. Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan industri pertahanan dalam negeri pada setiap tahapan pembangunan dan operasional fasilitas.
Dengan masih berlangsungnya pembahasan antara pemerintah pusat, Kementerian Pertahanan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masa depan Kertajati kini memasuki fase penentuan. Kejelasan mengenai status penerbangan komersial, pengelolaan aset, hingga kompensasi investasi daerah menjadi isu utama yang dinantikan berbagai pihak. (dsn)






