RADARSUMEDANG.id, KOTA – Sebanyak 508 guru Raudhatul Athfal (RA) se-Kabupaten Sumedang mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi dan Workshop Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Aula Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian HAM, Kabupaten Sumedang, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan yang digelar secara serentak tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat pemahaman hak asasi manusia (HAM) di lingkungan pendidikan anak usia dini.
Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara PPSDM Kementerian HAM, Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, dan Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Sumedang dengan mengusung tema “Meningkatkan Pemahaman Dasar HAM dan KBC Secara Terstruktur dan Menyenangkan”.
Kasubag Tata Usaha PPSDM Kementerian HAM, Kamandanu Adji, mengatakan pelatihan tersebut menjadi langkah awal yang penting dalam membangun budaya penghormatan HAM di lingkungan sekolah.
“Kegiatan hari ini merupakan rangkaian awal. Melalui PPSDM Sumedang, Kementerian HAM akan merangkul seluruh guru di Kabupaten Sumedang. Kami mengawalinya dari 508 guru Raudhatul Athfal atau TK,” kata Kamandanu.
Menurutnya, pendidikan HAM perlu ditanamkan sejak usia dini karena berbagai persoalan sosial yang dialami anak sering kali berakar dari masa kanak-kanak.
Karena itu, PPSDM Kementerian HAM berencana memperluas program serupa kepada jenjang pendidikan lainnya.
“Pelatihan ini tidak berhenti di guru RA saja, tetapi juga akan menyasar guru SD, SMP, hingga SMA. Kami juga segera berkolaborasi dengan organisasi masyarakat serta instansi pemerintah di sektor pendidikan, kesehatan, dan bidang lainnya,” ujarnya.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mulai dari dasar-dasar HAM, pengantar HAM, hingga konsep aplikatif pendidikan berbasis HAM.
Sementara itu, Ketua IGRA Kabupaten Sumedang, Rahmat Hidayat, menjelaskan kegiatan tersebut juga menjadi wadah implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Untuk menjaga efektivitas pembelajaran, panitia membagi 508 peserta ke dalam dua ruangan.
“Kami berharap ke depan guru-guru RA mampu menyusun perangkat pembelajaran yang sesuai dengan Kurikulum Berbasis Cinta. Selain itu, mereka harus mampu menerapkan nilai-nilai HAM secara nyata di lembaga pendidikan masing-masing,” ucap Rahmat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menegaskan bahwa penegakan disiplin di sekolah tidak bertentangan dengan prinsip HAM.
Ia meluruskan kekhawatiran sebagian tenaga pendidik yang merasa ragu menerapkan disiplin karena khawatir dianggap melanggar HAM.
“Guru tidak perlu takut menegakkan disiplin karena khawatir dianggap melanggar HAM. Disiplin dan HAM bukan sesuatu yang bertentangan. Asalkan sekolah memiliki regulasi dan SOP yang jelas, serta disepakati bersama oleh sekolah, orang tua, dan siswa,” tegas Hasbullah.
Hasbullah juga mengingatkan agar para guru tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter, moral, dan penghormatan terhadap sesama.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, H. Hamzah Rukmana, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan menilai Sumedang menjadi pelopor pelatihan HAM bagi guru RA di tingkat nasional.
“Kami sangat mengapresiasi IGRA Sumedang yang sukses melibatkan seluruh guru RA. Materi dari Kementerian HAM ini luar biasa relevan untuk pembelajaran di kelas,” tutur Hamzah.
Ia optimistis gerakan yang dimulai dari Sumedang akan menginspirasi daerah lain di Indonesia.
“Ini adalah pelopor pelatihan HAM bagi guru RA di Indonesia. Semoga ini menjadi titik awal lahirnya pendidikan anak usia dini yang lebih humanis, berkarakter, dan kuat secara nilai kemanusiaan,” katanya.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Inspektur Wilayah II Kementerian HAM Indra Jaya Ali, Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat Hasbullah Fudail, Kasubag TU PPSDM Kementerian HAM Kamandanu Adji, Kepala Kemenag Sumedang H. Hamzah Rukmana, Ketua IGRA Sumedang Rahmat Hidayat, serta dua narasumber, Eka Yanuarti dari PPSDM Kementerian HAM dan Inti Farhati selaku Koordinator Pengawas RA Nasional Kementerian Agama RI. (jim)







