KOTA – Pemerintah Kabupaten Sumedang memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) menyusul maraknya kabar ribuan ASN di Jawa Barat terindikasi terlibat judi online (judol).
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi jika ada ASN di lingkungan Pemkab Sumedang yang terbukti bermain judi online maupun judi offline.
Menurut Dony, pencegahan terus dilakukan melalui pembinaan rutin oleh pimpinan perangkat daerah, BKPSDM, hingga Inspektorat.
Selain pengawasan, ASN juga terus diingatkan agar menjauhi segala bentuk perjudian yang dinilai dapat merusak masa depan dan integritas sebagai pelayan publik.
“Saya prihatin ketika mendengar di Jawa Barat banyak ASN yang terlibat judol. Saya titip kepada seluruh ASN Sumedang, jangan coba-coba bermain judi online. Judol itu berbahaya, masa depan bisa suram karena judol. Yang masih berniat, hentikan niatnya. Yang sudah bermain, segera berhenti. Saya berharap di Sumedang tidak ada ASN yang main judol,” ujar Dony, di PPS, Kamis (16/7).
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap disiplin ASN telah berjalan melalui BKPSDM, Inspektorat, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, dalam setiap kesempatan pembinaan, pemerintah daerah terus menyampaikan arahan agar ASN menghindari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk judi.
“Pengawasan kami berjalan. Ada Inspektorat, BKPSDM, dan pimpinan SKPD yang melakukan pembinaan. Kami juga terus memberikan arahan dan bimbingan kepada ASN agar tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji seperti judi online,” katanya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan ASN yang tetap nekat bermain judi online maupun offline, Pemkab Sumedang akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sanksi tersebut diawali dengan teguran hingga tindakan disiplin yang lebih tegas apabila pelanggaran terbukti dilakukan.
“Kalau ada ASN yang main judol, tentu saya akan memberikan teguran dan tindakan yang tegas,” tegasnya.
Dony berharap semua ASN dapat menjaga integritas dan menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menghindari perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai sebagai aparatur negara. (gun)







