Kawasan Pendidikan Jatinangor Disorot, Marak Spanduk Promosi Dinilai Kumuh dan Rusak Estetika Kota

oleh
Seorang konten kreator menunjukkan deretan papan reklame dan spanduk promosi di ruas jalan kawasan Unpad menuju Kantor Kecamatan Jatinangor yang dinilai membuat kawasan tampak semrawut serta diduga terdapat reklame yang belum memenuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban pajak.

RADARSUMEDANG.ID – Fenomena menjamurnya spanduk promosi dan papan reklame di Kawasan Pendidikan Jatinangor kembali menjadi sorotan.

Kali ini, kritik datang dari seorang konten kreator asal Kota Bandung yang mengunggah kondisi tersebut melalui akun Instagram @balataknabandung.

Dalam video yang diunggahnya, konten kreator tersebut menyoroti deretan papan reklame berukuran besar di ruas jalan dari kawasan Universitas Padjadjaran (Unpad) menuju Kantor Kecamatan Jatinangor.

Menurutnya, keberadaan papan reklame yang dipasang secara berderet membuat wajah kawasan pendidikan terlihat semrawut dan mengurangi nilai estetika kota.

Ia juga menduga terdapat sejumlah papan reklame yang dipasang tanpa izin atau belum memenuhi kewajiban pajak reklame.

Menurut pengamatannya, papan reklame yang diduga tidak berizin tampak dipasang berdampingan dengan reklame yang diduga telah memiliki izin.

“Ini ada pajaknya, ini tidak ada, ini ada pajaknya, ini tidak ada. Licik kayak di Bandung, ketahuan sekarang,” ujar perekam video tersebut dalam unggahannya.

Selain papan reklame berukuran besar, ia juga menyoroti banyaknya spanduk promosi yang dipasang di tiang penerangan jalan umum (PJU). Menurutnya, pemasangan tersebut tidak hanya membuat kawasan pendidikan terlihat kumuh, tetapi juga mengganggu keindahan tata ruang kota.

“Jatinangor kawasan pendidikan. Balihonya besar-besar dan merusak estetika kota,” ucapnya.

Kekesalannya memuncak saat menemukan sebuah baliho berukuran sedang yang kondisinya hampir terlepas dan menggantung ke badan jalan. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

“Sudah diikat di tiang lampu pakai kawat, enggak bayar pajak, nyampah, membahayakan. Bekas tali yang sebelumnya juga enggak dicopot atau dibersihkan. Padahal kan bisa kalau sudah dicopot, bekas talinya juga dibersihkan,” katanya sambil menunjukkan lokasi yang berada di sekitar Kantor Kecamatan Jatinangor.

Karena merasa kondisi tersebut telah mengganggu ruang publik, konten kreator itu kemudian mencopot beberapa spanduk promosi yang diduga dipasang tanpa izin menggunakan alat sederhana.

“Wayahna saya copot sendiri. Meskipun agak susah karena enggak bawa tangga, akhirnya bisa dicopot,” ujarnya.

Video tersebut mendapat perhatian luas di media sosial. Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut telah ditonton sekitar 169 ribu kali dan memperoleh lebih dari 7.400 tanda suka.

Berbagai komentar dari warganet, termasuk warga Jatinangor, bermunculan. Sebagian besar menyampaikan keluhan serupa terkait maraknya pemasangan spanduk dan reklame yang dinilai membuat kawasan pendidikan tampak semrawut.

Fenomena ini menjadi perhatian karena selain diduga berkaitan dengan kepatuhan terhadap perizinan dan kewajiban pajak reklame, banyaknya media promosi yang dipasang tanpa penataan juga dinilai mengurangi estetika kawasan pendidikan yang menjadi salah satu gerbang Kabupaten Sumedang.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat melakukan penataan secara menyeluruh terhadap pemasangan reklame dan spanduk promosi, baik yang berizin maupun yang tidak berizin.

Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menjaga citra Jatinangor sebagai kawasan pendidikan.(jim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.