Stok Cadangan Pangan Sumedang Aman Capai 321 Ton

oleh
ANTISIPASI : Area persawahan di wilayah Cisarua. Antisipasi dampak kemarau panjang, Pemda Sumedang menyiapkan stok CPPD sebanyak 321 ton beras.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan ketersediaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dalam kondisi aman untuk mengantisipasi dampak musim kemarau dan potensi kerawanan pangan.

Hingga 27 Juli 2026, stok CPPD tercatat mencapai sekitar 321,1 ton beras, atau masih jauh di atas batas minimal yang ditetapkan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono, mengatakan jumlah tersebut masih memenuhi bahkan melampaui ketentuan minimal cadangan pangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sumedang Nomor 80 Tahun 2019 yang mensyaratkan ketersediaan minimal 100 ton.

“Stok Cadangan Pangan Pemerintah Daerah per 27 Juli 2026 mencapai sekitar 321,1 ton beras. Jumlah tersebut masih jauh di atas ketentuan minimal 100 ton sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sumedang Nomor 80 Tahun 2019, sehingga kondisi cadangan pangan daerah saat ini masih sangat aman,” ujar Tono.

Menurutnya, pemerintah daerah juga telah menyiapkan CPPD untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan. Namun besaran penyaluran akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan agar distribusinya tepat sasaran.

“Untuk penanganan dampak kekeringan tahun ini, alokasi CPPD disiapkan secara fleksibel sesuai perkembangan data lapangan dengan tetap memperhatikan stok CPPD yang tersedia,” katanya.

Tono menjelaskan, penerima bantuan tidak ditetapkan secara langsung, melainkan melalui proses pendataan, verifikasi, dan validasi yang melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), serta Kepala UPTD Pertanian dan Ketahanan Pangan di masing-masing wilayah.

“Jumlah petani atau keluarga petani penerima bantuan akan ditetapkan berdasarkan hasil pendataan, verifikasi, dan validasi dari kecamatan, desa, POPT, serta Kepala UPTD PKP wilayah terkait. Dengan demikian, bantuan diberikan kepada petani yang benar-benar mengalami gagal panen dan kesulitan akses pangan,” tutur Tono.

Kadis Tono menambahkan, langkah tersebut dilakukan agar pemanfaatan cadangan pangan pemerintah benar-benar efektif dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, terutama di wilayah yang terdampak kekeringan selama musim kemarau.

“Pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan kondisi di lapangan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi,” imbuhnya. (gun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.