RADARSUMEDANG.id, JATINUNGGAL – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus memperkuat langkah pencegahan penyebaran penyakit zoonosis pada hewan ternak melalui layanan kesehatan hewan secara berkala.
Salah satunya dilakukan Tim Medik Veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang yang melaksanakan monitoring dan pemeriksaan kesehatan terhadap tujuh ekor sapi betina milik Kelompok Ternak Motekar Tani di Desa Cimanintin, Kecamatan Jatinunggal, Rabu (29/7).
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, Asep Aan Dahlan, mengatakan pemeriksaan kesehatan ternak merupakan upaya preventif untuk memastikan ternak tetap sehat, produktif, serta aman sebagai sumber pangan bagi masyarakat.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan hewan ternak sehat dan bebas dari penyakit yang dapat menular kepada manusia, cukup umur, layak untuk disembelih, serta tidak dalam kondisi stres atau mengalami luka,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sapi yang diperiksa berada dalam kondisi sehat. Untuk menjaga daya tahan tubuh ternak, tim medis veteriner juga memberikan injeksi vitamin B kompleks kepada seluruh sapi.
Menurut Asep, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sumedang dalam menghadirkan pelayanan kesehatan hewan yang berkelanjutan sekaligus mendampingi peternak agar mampu meningkatkan produktivitas usaha mereka.
“Pemeriksaan hewan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memberikan pelayanan kesehatan hewan yang berkelanjutan, mendukung peningkatan produktivitas peternakan, serta menjaga keberlangsungan usaha peternak melalui langkah-langkah preventif dan pendampingan di lapangan,” katanya.
Selain menjaga kesehatan ternak, pemeriksaan fisik juga berperan penting dalam menjamin keamanan pangan. Melalui pemeriksaan tersebut, potensi penularan penyakit zoonosis dari hewan ke manusia dapat diminimalkan, sekaligus memastikan daging yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik.
Asep menambahkan, pemeriksaan fisik hewan juga menjadi tahapan penting dalam proses penyembelihan hewan secara halal.
Karena itu, juru sembelih halal dituntut memiliki kompetensi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan guna menjamin keamanan pangan, kualitas daging, dan kesejahteraan hewan. (gun)






