RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Puluhan sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang di kawasan Bundaran Binokasih, Rabu (5/8). Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menjaring sekitar 20 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan. Selain memeriksa kondisi kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat pengendara.
Pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran langsung diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Agus Sukaedi, mengatakan penertiban knalpot brong merupakan instruksi Kapolres Sumedang untuk menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mengurangi polusi suara yang meresahkan masyarakat.
“Mulai saat ini, di wilayah hukum Polres Sumedang atas perintah Kapolres Sumedang, kami melaksanakan penertiban knalpot brong, baik pada kendaraan roda dua maupun kendaraan lain yang mengganggu keamanan serta menimbulkan polusi suara,” ujarnya.
Menurut Agus, operasi di Bundaran Binokasih merupakan razia ketiga yang dilaksanakan dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, penertiban telah dilakukan di kawasan Jatinangor dan Alam Sari.
“Alhamdulillah, berkat dukungan rekan-rekan dan instansi terkait, pada operasi sore ini kami berhasil menjaring sekitar 20 unit kendaraan. Setelah diamankan, kami memeriksa kelengkapan surat-suratnya. Jika ditemukan pelanggaran atau kelengkapan yang tidak sesuai, maka kami lakukan penindakan,” katanya.
Ia menegaskan, razia knalpot brong akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik di Kabupaten Sumedang. Selain menindak pelanggar, Satlantas juga berencana memusnahkan knalpot yang tidak memenuhi standar atau tidak sesuai ketentuan pemerintah.
“Rencananya knalpot yang tidak sesuai ketentuan, di luar standar yang telah diatur pemerintah maupun ketentuan otomotif, akan kami musnahkan,” tegas Agus.
Satlantas Polres Sumedang mengimbau masyarakat agar menggunakan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan dan melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama. (gun)







