16 Bangunan Liar di Atas Drainase Padalarang Dibongkar, Diduga Ada Praktik Sewa-Menyewa

oleh
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk menghancurkan 16 bangunan liat yang berdiri di atas drainase.

RADARSUMEDANG.id, PADALARANG — Sebanyak 16 bangunan liar yang berdiri di atas aliran sungai atau drainase di Jalan Letkol GA Manulang, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, KBB dibongkar petugas.

Bahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat menduga terdapat praktik sewa-menyewa pada Bangunan-bangunan tersebut.

Sebelumnya ditertibkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada Senin (31/8/2026). Penertiban berdampak langsung terhadap sejumlah kios pedagang yang selama ini memanfaatkan bangunan tersebut sebagai tempat usaha.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUTR KBB, Muhammad Wahyudi, mengatakan pihaknya menduga bangunan liar tersebut tidak hanya dimanfaatkan sebagai tempat usaha, tetapi juga disewakan kepada pihak lain.

“Dugaan kami, ada bangunan yang dibangun di atas aliran sungai atau drainase kemudian disewakan kepada pihak lain. Jadi ada transaksi sewa-menyewa antara yang membangun dengan pihak yang menggunakan bangunan tersebut,” katanya, Kamis (3/9/2026).

Ia menambahkan, dugaan adanya transaksi sewa-menyewa menunjukkan bahwa bangunan liar tersebut memiliki nilai ekonomi bagi pihak tertentu.

“Keberadaannya (bangunan) tidak memiliki dasar legal karena berdiri di atas aliran sungai atau drainase. Karena itu, Pemkab Bandung Barat tidak memberikan kompensasi atas pembongkaran 16 bangunan tersebut,” katanya.

“Termasuk apabila terdapat kerugian yang dialami pedagang akibat hubungan sewa-menyewa dengan pihak yang sebelumnya menyediakan bangunan,” imbuhnya.

Ia menegaskan Pemkab Bandung Barat tidak menarik retribusi dari bangunan-bangunan tersebut karena berdiri di atas lahan yang merupakan bagian dari aliran sungai atau drainase.

“Kami tidak mungkin memungut retribusi dari bangunan liar yang berdiri di atas aliran sungai. Statusnya memang tidak bisa dimanfaatkan secara resmi,” pungkasnya. (kro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.