RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemkab Sumedang menanggung semua biaya pengobatan Yogi, warga Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor, korban penusukan di Tanjungsari.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, tunggakan biaya pengobatan sebesar Rp11 juta di RSUD Umar Wirahadikusumah, sudah dihapuskan.
“Totalnya Rp21 juta, yang sudah masuk Rp10 juta, sisanya Rp11 juta, itu semua sudah kami hapuskan,” kata Bupati Dony, Jumat (18/9).
Dony memastikan, Yogi sudah tidak memiliki tunggakan biaya pengobatan lagi di RSUD Umar Wirahadikusumah.
“Tidak ada tunggakan lagi mulai di RSUD Sumedang,” katanya lagi.
Tak hanya menghapus tunggakan, sambung Dony, Pemkab Sumedang juga menanggung biaya pengobatan Yogi, yang saat ini menjalani pengobatan di RS Hasan Sadikin.
“Kami dapat informasi harus dirujuk ke RSHS, tapi tidak ada biaya. Itu kami tanggung. Kami akan mengantarnya sampai selesai di RSHS, karena memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan yang awal-awal,” ujar Dony.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yogi menjadi korban penusukan saat berupaya melerai perkelahian temannya di sebuah tempat parkir di Tanjungsari, pekan lalu.
Akibat peristiwa itu korban menderita luka tusuk di dada.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, menyebut bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjungsari,” kata Tanwin. (gun)






