KPU Sumedang Cermati Data Pemilih di 22 Kecamatan, Ini Hasilnya

oleh
Ketua KPU Sumedang beserta jajaran Komisioner saat memimpin Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Aula KPU Kabupaten Sumedang, Rabu (23/9/2026) kemarin.(For Radar Sumedang)

RADARSUMEDANG.id, KOTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang memastikan konsisten melakukan pencermatan terhadap data pemilih di masa non tahapan pemilu.

Oleh karenanya langkah pencermatan data itu dibahas bersama-sama melalui Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Aula KPU Kabupaten Sumedang, Rabu (23/9/2026) kemarin.

Rakor melibatkan sejumlah instansi dan lembaga yang memiliki keterkaitan dengan data kependudukan maupun status warga. Di antaranya Polres Sumedang, Kodim 0610/Sumedang, Bawaslu, Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, Disdukcapil, DPMD, Lapas Kelas IIB Sumedang, RSUD Umar Wirahadikusumah, serta perwakilan PPDI dan APDESI.

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, rapat ini dilakukan untuk memastikan data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tetap akurat, lengkap, dan sesuai kondisi di lapangan. Terlalu pemutakhiran data pemilih tidak bisa dilakukan hanya oleh KPU.

“Pertukaran informasi dengan berbagai stakeholder diperlukan agar perubahan data di masyarakat dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti. Koordinasi dan sinergi dengan stakeholder sangat penting dalam mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan,” kata Ogi dalam keterangan persnya kepada Radar Sumedang, Kamis (24/9/2026).

Sejauh ini lanjut Ogi, sepanjang Triwulan III 2026, KPU Sumedang menerima sejumlah informasi yang menjadi bahan pemutakhiran.

Data tersebut mencakup potensi pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), perpindahan domisili, data dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), hingga perubahan elemen data seperti status perkawinan, nama, tanggal lahir, dan nomor kartu keluarga

Tak hanya mengandalkan data administrasi, KPU Sumedang juga melakukan Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coklitas) di 22 kecamatan.

Coklitas menyasar sejumlah kategori data, antara lain warga yang meninggal dunia, data nonaktif, serta data yang berkaitan dengan KP2MI.

Hasil pencermatan menunjukkan data yang diperiksa telah sesuai dengan kondisi di lapangan. Sementara data yang membutuhkan penyesuaian ditindaklanjuti sesuai hasil verifikasi.

“Kami juga mencatat telah menindaklanjuti seluruh saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Sumedang selama Triwulan III. Saran perbaikan tersebut diterima dua kali, masing-masing pada Juli dan Agustus 2026,” terang Ogi.

Sementara Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sumedang Asep Wawan memimpin pembahasan dalam rakor tersebut menyampaikan, pembahasan difokuskan pada perkembangan pemutakhiran data serta pencermatan informasi yang disampaikan masing-masing stakeholder. Pilih Teleskop Bintang

Yang mana, pembaruan data pemilih merupakan proses yang harus dilakukan secara terus-menerus.

Oleh karenanya KPU Sumedang berupaya menjaga agar data pemilih yang tersedia tetap komprehensif, akurat dan mutakhir sebagai bagian dari persiapan menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

“Yang pasti perubahan status kependudukan, perpindahan domisili hingga munculnya pemilih baru membuat data pemilih harus terus diperiksa dan disesuaikan secara koordinasi lintas instansi,” katanya. (jim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.