Oleh: Dr. Ade Jamarudin,SS, MA
RADARSUMEDANG.id — Setiap kali tanggal 10 November menyapa, memori kolektif bangsa ini kembali ditarik pada episentrum keberanian dan pengorbanan. Di bawah kibaran bendera merah putih yang dipertahankan dengan titisan darah dan tangis, kita mengenang para syuhada dan pejuang yang sudi mengorbankan segalanya demi satu kata: merdeka. Bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sumedang yang hidup di tanah berjuluk Puseur Budaya Sunda, sejarah kepahlawanan bukan sekadar untaian kata di dalam buku pelajaran sekolah. Sejarah itu terpahat nyata pada jejak-jejak perlawanan para pahlawan dan ulama yang menjadikan bumi Sumedang sebagai benteng pertahanan moral dan fisik melawan kezaliman penjajah.
Di tanah ini, kita mengenang keberanian Pangeran Kusumadinata IX atau Pangeran Kornel yang dengan tegas menyodorkan tangan kirinya saat menjabat tangan Gubernur Jenderal Daendels, sementara tangan kanannya memegang hulu keris Nagasasra di Cadas Pangeran. Sebuah simbol perlawanan tanpa kompromi seorang pemimpin yang menolak rakyatnya dijadikan budak kerja paksa. Di tanah ini pula, srikandi besar Nusantara, Cut Nyak Dhien, menghabiskan sisa hidupnya dalam pengasingan di Gunung Puyuh. Meskipun fisiknya dirantai dan matanya buta, beliau tetap berjuang mendidik masyarakat Sumedang mengajarkan Al-Qur’an hingga dicintai warga dengan sebutan Ibu Perabu. Belum lagi deretan para kiai, ulama, dan santri yang mengumandangkan resolusi jihad, menjadikan perjuangan membela tanah air sebagai bagian tak terpisahkan dari keimanan.
Namun, ketika momentum Hari Pahlawan 10 November 2026 ini diresapi kembali dari balik dinding akademis dan mimbar keagamaan di Sumedang, sebuah kenyataan pahit menghantam kesadaran kita. Di tengah semarak seremoni tabur bunga dan pidato-pidato kenegaraan yang puitis, bangsa ini sedang mengidap penyakit moral yang amat parah: maraknya praktik korupsi di lingkungan pejabat publik dan elit politik. Fenomena ini memaksa kita melontarkan sebuah pertanyaan radikal yang menohok nurani: Apakah para pejabat kita hari ini masih pantas disebut pahlawan bangsa, atau justru telah berubah menjadi musuh agama?
Menatap Pengkhianatan Moral dan Agama dari Tanah Sumedang
Untuk menilai tindakan korupsi para pejabat hari ini, kita harus terlebih dahulu memahami bagaimana perjuangan pahlawan masa lalu dibangun di atas dua fondasi utama: cinta tanah air (hubbul wathan) dan keteguhan nilai agama. Bagi para pejuang yang gugur di medan perang maupun para ulama yang membimbing masyarakat Sumedang, membela rakyat dari penindasan adalah perintah syariat. Pangeran Kornel tidak bertaruh nyawa di Cadas Pangeran demi menumpuk harta, melainkan demi melindungi kehormatan dan keselamatan rakyatnya dari kesewenang-wenangan penjajah VOC dan Hindia Belanda.
Demikian pula dengan Cut Nyak Dhien dan para ulama lokal. Mereka mengajarkan bahwa ajaran Islam berbanding lurus dengan keadilan sosial dan kebenaran. Kemerdekaan yang diraih bukan sekadar bebas dari rantai kolonialisme fisik, tetapi terwujudnya sebuah tata kehidupan masyarakat yang adil, makmur, dan diridhai Allah SWT. Pengorbanan para pahlawan di Sumedang dan seluruh pelosok Nusantara melahirkan sebuah amanat konstitusional dan keagamaan yang sakral: bahwa kekuasaan yang dipercayakan oleh rakyat adalah amanah Allah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.
Korupsi Berdasi: Bentuk Penjajahan Baru dan Pengkhianatan Kebangsaan
Namun, apa yang kita saksikan pada realitas birokrasi dan politik hari ini? Jarum jam sejarah seolah berputar balik, bukan karena hadirnya penjajah asing membawa senjata, melainkan karena ulah oknum pejabat berdasi yang menguras uang rakyat demi mengisi pundi-pundi pribadi. Setiap dana pembangunan daerah yang disunat, anggaran pendidikan yang dikorupsi, hingga dana bantuan sosial yang dirampok adalah bentuk sabotase terhadap masa depan bangsa.
Secara kebangsaan, koruptor adalah pengkhianat nyata terhadap cita-cita 10 November. Jika penjajah Belanda merampas tanah dan hasil bumi Indonesia secara paksa dari luar, maka koruptor merampas hak-hak dasar rakyat secara licik dari dalam. Mereka duduk di kursi empuk kekuasaan, memakai seragam dinas yang dibeli dari pajak rakyat, namun jemarinya sibuk menandatangani kebijakan yang merugikan rakyat. Pembangunan infrastruktur yang terbengkalai, fasilitas kesehatan yang buruk, dan tingginya angka kemiskinan di daerah-daerah adalah dampak langsung dari keserakahan tersebut. Ketika rakyat kecil harus bersusah payah mencari nafkah, para koruptor justru memamerkan gaya hidup mewah tanpa sedikit pun rasa malu.
Koruptor sebagai Musuh Agama (Khain al-Amanah)
Jika dari sudut pandang kebangsaan koruptor dipandang sebagai pengkhianat negara, maka dari kacamata Islam sebagaimana yang terus disuarakan oleh para ulama dan majelis keagamaan tindakan korupsi adalah bentuk pengkhianatan terbesar terhadap agama. Dalam Islam, kekuasaan dan jabatan adalah amanah (al-amanah), sedangkan tindakan menyalahgunakan jabatan demi mengambil hak orang lain secara haram adalah kejahatan multidimensional.
Rasulullah SAW secara tegas melarang keras segala bentuk penyalahgunaan wewenang, suap (risywah), dan penggelapan harta publik (ghulul). Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Nabi SAW menegaskan bahwa barangsiapa yang diberi amanah memimpin rakyat lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, maka Allah haramkan baginya surga. Korupsi tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi merusak tatanan moral masyarakat, menciptakan ketimpangan sosial, dan menghancurkan rasa keadilan yang diperintahkan oleh Al-Qur’an.
Para pejabat yang melakukan korupsi pada hakikatnya telah menempatkan hawa nafsu dan keserakahan di atas perintah Allah. Mereka menjadikan agama sekadar pelengkap atribut luar—menghadiri peringatan hari besar Islam atau memakai pakaian keagamaan namun tindakan mereka secara langsung menentang prinsip amar ma’ruf nahi munkar. Oleh karena itu, menyebut koruptor sebagai “musuh agama” bukanlah retorika yang berlebihan, melainkan sebuah penegasan hukum moral bahwa kejahatan korupsi bertentangan secara mendasar dengan tauhid dan syariat Islam.
Ketiadaan Rasa Malu dan Bangkrapnya Nurani
Salah satu hal paling tragis dalam fenomena korupsi di negeri ini adalah hilangnya rasa malu (haya’). Padahal, Nabi SAW menegaskan bahwa rasa malu adalah bagian dari iman. Para pejuang di Cadas Pangeran dan Gunung Puyuh memiliki harga diri yang sangat tinggi; mereka lebih memilih menderita dan diasingkan daripada harus menjual kehormatan dan mengorbankan rakyat.
Sebaliknya, hari ini kita kerap disuguhi pemandangan memprihatinkan di media massa: para oknum pejabat yang ditangkap karena kasus korupsi masih mampu tersenyum, melambaikan tangan, dan seolah tidak merasa berdosa saat mengenakan rompi tahanan penegak hukum. Ketiadaan beban moral ini menunjukkan betapa korupsi telah merusak dinding nurani. Ketika hukuman sosial tumpul dan sanksi hukum sering kali dianggap tidak memberikan efek jera yang maksimal, maka kejahatan ini berisiko terus berulang dan diwariskan dari satu generasi pejabat ke generasi berikutnya.
Merebut Kembali Makna Pahlawan melalui Jihad Anti-Korupsi
Hari Pahlawan 10 November 2026 tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja sebagai agenda tahunan tanpa makna. Dari bumi Sumedang yang kaya akan sejarah perjuangan ulama dan pahlawan, kita harus menyerukan gerakan penyadaran moral yang masif dan tidak berkompromi.
Menjawab pertanyaan yang menjadi judul tulisan ini: Para pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk berkorupsi jelas bukanlah pahlawan bangsa, melainkan pengkhianat negara dan musuh agama. Mereka telah membelakangi semangat Pangeran Kornel, mengkhianati keteladanan Cut Nyak Dhien, dan menodai fatwa-fatwa para ulama yang telah menyiram tanah air ini dengan doa dan darah.
Namun, harapan belum sepenuhnya padam. Untuk merebut kembali kesakralan Hari Pahlawan dan menyelamatkan masa depan bangsa, kita memerlukan langkah-langkah nyata:
- Redefinisi Kepahlawanan Modern: Pahlawan hari ini adalah para pejabat dan ASN yang berani menolak suap, memelihara integritas di tengah tekanan sistem, serta mendedikasikan hidupnya untuk melayani rakyat tanpa syarat. Pahlawan hari ini adalah para penegak hukum yang berani menindak koruptor tanpa pandang bulu, serta para guru dan ulama yang tak lelah mendidik generasi muda agar benci terhadap harta haram.
- Jihad Anti-Korupsi Berbasis Agama dan Budaya: Institusi keagamaan, ormas, akademisi, dan lembaga dakwah harus menjadikan perlawanan terhadap korupsi sebagai agenda utama jihad bi al-lisan dan jihad bi al-qalam. Pembelajaran nilai kejujuran, keharaman harta hasil korupsi, dan bahaya makanan haram bagi keluarga harus terus digaungkan di mimbar-mimbar Jumat, majelis taklim, dan ruang perkuliahan.
- Ketegasan Sanksi Hukum dan Sosial: Masyarakat harus berhenti memberikan panggung hormat kepada pelaku korupsi. Sanksi sosial berupa pengucilan moral dan penolakan terhadap figur-figur yang terbukti merampok uang rakyat harus ditegakkan. Hukum harus berdiri teguh untuk memiskinan koruptor dan mencabut hak politik mereka demi melindungi keselamatan bangsa.
Mari kita jadikan peringatan Hari Pahlawan 2026 ini sebagai tonggak pembatas yang tegas: antara mereka yang benar-benar meneruskan warisan para pahlawan dan ulama, dengan mereka yang memanfaatkan jabatan demi pemuasan hawa nafsu pribadi. Hanya dengan membersihkan tanah air dari benalu korupsi, kita dapat menatap makam para syuhada di Gunung Puyuh dan seluruh pelosok Nusantara dengan kepala tegak, seraya berikrar bahwa warisan kemerdekaan ini tidak akan pernah kita biarkan dirampas oleh para pengkhianat berdasi.(*)
*)Dosen UIN Bandung & Pengurus MUI Sumedang






