Tak Berijin, Spanduk Ucapan Idul Fitri Ditertibkan

oleh

RADARSUMEDANG.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menertibkan puluhan spanduk yang terpasang di sejumlah titik wilayah Sumedang kita, Senin (17/5).

Pantauan, spanduk yang ditertibkan kebanyakan spanduk ucapan hari raya Idulfitri, baik partai politik, lembaga, kantor, maupun perorangan.

Sekretaris Satpol PP Sumedang Deni Hanapiah mengatakan spanduk yang ditertibkan adalah yang tidak berijin, berizin tapi sudah kadaluarsa, dipasang di pohon dan spanduk yang dipasang melintang.

“Penertiban spanduk ini dalam upaya menciptakan keamanan, ketertiban dan keindahan di wilayah Kabupaten Sumedang,” kata Deni.

Ia mengatakan, di hari pertama kegiatan, anggota Satpol PP berhasil menertibkan puluhan spanduk di wilayah kota. Penertiban ini rencananya akan terus berlanjut.
“Spanduk yang tidak sesuai peraturan akan kami tertibkan,” ujarnya.

Bersamaan dengan kegiatan penertiban spanduk tersebut, pihaknya juga sekaligus mengedukasi masyarakat untuk senantiasa menerapkan prokes terutama di tempat tempat umum.

“Saat ini corona masih mengancam dan kami senantiasa mengingatkan warga untuk selalu memperhatikan prokes dalam beraktifitas,” ucapnya. (gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.