Kasus Covid-19 Melonjak, Tenaga Kesehatan di Sumedang Mulai Kewalahan

oleh

RADARSUMEDANG.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang kini makin disibukkan dengan penjaringan (tracing) terhadap lonjakan Covid-19.

Tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 mulai kehabisan tenaga lantaran diantaranya ada yang terpapar Covid-19.

Pasalnya menurut Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Emay Kusmayati, mau tidak mau atau suka tidak suka, saat ini terjadi peningkatan kasus yang signifikan.

Ia mencontohkan bagaimana kasus positif Covid-19 di tingkat Puskesmas yang bergejala sifatnya hanya transit. Terlebih Puskesmas tidak bisa menangani pasien Covid-19 yang bergejala.

“Pasien Covid-19 yang bergejala itu harus dirujuk ke RSUD melalui PSC 119, baik di rumah pasien ataupun di Puskesmas. Itupun kalau ruangan di Rumah Sakitnya memungkinkan. Karena sampai dengan saat ini kita harus antri, enggak bisa memaksakan,” kata Emay saat dikonfirmasi Radar Sumedang disela vaksinasi bagi masyarakat umum di Klinik BAZNas Islamic Center, Kamis (17/6).

Dirinya pun saat ini banyak menerima laporan mengenai adanya masyarakat yang masuk dalam daftar tunggu untuk dirujuk ke RSUD Sumedang akibat keluhan virus Corona.

“Banyak telfon masuk ke saya karena sudah dapat nomor antrian, tapi belum dapat tempat di Rumah Sakit sehingga ujung-ujungnya transit di Puskesmas untuk mendapatkan pelayanan. Itu sebenarnya kerja berat buat Puskesmas, dan itu tidak seharusnya dirawat di Puskesmas. Karena prinsipnya Puskesmas hanya memberikan pelayanan dasar, bukan pelayanan kesehatan rujukan,” ujarnya.

Kendati demikian dengan situasi dan kondisi saat ini, Puskesmas mau tidak mau harus membantu Rumah Sakit untuk menjadi tempat transit pasien Covid-19.

“Ini kami lakukan demi masyarakat, karena mereka harus tertolong. Makannya bagi masyarakat yang akan berobat ke Puskesmas usahakan jangan lama-lama. Karena ketika ada pasien Covid-19 transit atau antri di Puskesmas, maka satu ruangan harus disterilkan selama tiga hari alias tidak boleh dipakai,” katanya. (jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.