Forum Kepsek Plt Mengadukan Nasibnya ke Dewan Pendidikan, Meminta Kejelasan Jenjang Karir

oleh
Zoom meeting audiensi DPKS dan Forum Kepsek Plt yang meminta kejelasan nasib jenjang karirnya selama ini, Selasa (6/7/2021)

KOTA, RADARSUMEDANG.ID – Keabsahan ijazah para murid SD/SMP yang lulus yang ditandatangani kepala sekolah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) diragukan. Selain itu, keabsahan laporan pertanggungjawaban dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditandatangani seorang kepala sekolah berstatus Plt pun bakal dipertanyakan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumedang H Agus Jaenudin, S.Si, M.Pd usai audiensi Dewan Pendidikan Kabupaten Sumedang dengan Forum Kepala Sekolah Plt yang difasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (6/7/2021).

“Tidak main-main imbasnya bisa kepada keabsahan ijazah peserta didik yang lulus, karena yang menandatangani ijazah itukan kepala sekolah, tidak boleh Plt. Sangat disayangkan siswa yang lulus ini, kalau tak diakui karena ditandatangani Plt, bagaimana mau mencari kepala sekolahnya, bagaimana mau menukar ijazah itu lagi,” tandasnya.

Hal yang sama disampaikan Sekretaris DPKS Drs H Timbul Kusdijantono, bahwa dalam pencairan dana BOS, kalau yang menandatangani Plt, bagaimana itu bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya hal itu menjadi persoalan hukum, bukan hanya soal proses belajar mengajar saja.

“Dari audiensi tadi kami banyak menerima keluhan dari perwakilan kepala sekolah Plt yang sudah 1,5 tahun tidak diangkat-angkat menjadi kepala definitif. Intinya mereka meminta kejelasan karirnya terlebih mereka sebagian besar telah memenuhi syarat untuk menjadi kepala definitif,” ujar H Timbul.

DPKS mengusulkan agar kedepannya dalam pengangkatan kepsek cukup dengan surat tugas saja, tidak perlu menunggu pelantikan. “Dikhawatirkan kedepan hal ini malah menjadi suatu temuan (kasus hukum), maka cukup diangkat dengan surat tugas saja jangan jadikan seremonial pelantikan menjadi ‘turning point,” tandas H Timbul.

Dr. Asep Saepurokhman, anggota DPKS lainnya mengaku heran dan mempertanyakan kendala dari Dinas Pendidikan, sehingga para Plt Kepala Sekolah tersebut belum didefinitifkan. “Hal ini yang belum jelas dan akan segera kami tindak lanjuti masukan dari Forum Kepsek Plt ini kepada stakeholder pendidikan di Sumedang. Yang miris lagi adalah ada Plt, yang sudah berusia di atas 50 sekian tahun, dan sudah memiliki NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) serta persyaratan lainnya, dan bisa terancam tidak diangkat karena faktor usia lebih dari 56 tahun,” urainya.

Anggota DPKS Jujun Juhanda, S.Sos.I, MMPd, anggota DPKS mengaku perihatin dengan kondisi dari para kepsek Plt yang menunggu kepastian karirnya agar bisa definitif diangkat.

“Dari audiensi ini akan menjadi wadah untuk menyampaikan masukan forum kepsek Plt oleh DPKS kepada stakeholder pendidikan. Semoga kedepannya dalam pengangkatan kepala sekolah bisa lebih baik lagi, jangan sampai masalah klasik seperti ini terus terulang,” kata Ustadz Jujun, sapaannya.(*/rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.