RADARSUMEDANG.id, KOTA – Kepemilikan dan kewenangan Jalan Lingkar yang memutari kawasan Bendungan Jatigede rupanya belum menemukan titik temu dan kesepakatan.
Yang mana saat rombongan Pemkab Sumedang kembali yang pada kesempatan itu diundang oleh Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung Kota Cirebon untuk membahas pelimpahan Aset Jalan Lingkar Jatigede. Antara Pemerintah pusat, Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Sumedang, masih belum sepakat karena berbagai pertimbangan.
Dalam rapat status jalan pendukung lingkar Jatigede yang kemanfaatannya begitu luar biasa untuk Pemerintah Kabupaten Sumedang. Terlebih selain BBWS dihadirkan juga unsur Bina Marga Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat.
Pada kesempatan itu rombongan Sumedang yang dipimpin oleh Pj Bupati Yudia Ramli beserta kepala Bappppeda, BKAD, dan Dinas PUTR itu bentuknya lebih kepada diskusi, bukan direktif untuk mengambil kebijakan dari Pusat.
“Apakah setelah pengelolaannya dari BBWS akan diserahkan ke Kabupaten Sumedang, atau ke Balai Besar Jalan Nasional atau ke Provinsi. Tadi sudah ada hasil pertimbangan masing-masing
Menurutnya, pelimpahan aset Jalan Lingkar Jatigede perlu dibicarakan lebih serius.
“Jangan sampai dari Pemerintah Pusat langsung menyerahkan, tapi Pemerintah Daerah keberatan untuk membiayai pemeliharaan. Akhirnya kita tidak akan optimal memelihara jalan tersebut,” ujarnya.
Oleh sebab itu lanjut Yudia, pertemuan tersebut merupakan rapat awal seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
“Nanti akan ada lagi rapat lanjutannya dengan pertimbangan yang cukup matang. Ini merupakan dari pelayanan publik yang berdampak bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah,” terang Yudia.
Sementara Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung Dwi Agus Kuncoro menyebutkan. Meskipun hanya berlangsung sekitar 1 jam, rapat berlangsung sangat efektif.
“Kita tadi rapat 1 jam. Tetapi sudah menghasilkan kesepakatan bersama, menyisir beberapa permasalahan dan ini merupakan rapat perdana. Nanti yang belum _clear_ kita lakukan rapat selanjutnya,” ucap Agus.
Agus menambahkan, alasan belum sepakatnya diantara semua pihak pada rapat 1 jam itu karena berbagai pertimbangan teknis.
“Keempat pihak peserta rapat yakni BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Bupati Sumedang, Bina Marga Provinsi Jawa Barat dan BPJN mempunyai semangat yang sama, untuk menyelesaikan permasalahan jalan tersebut agar semuanya bermanfaat untuk masyarakat,” katanya. (jim)







