Evaluasi Layanan Darurat 112 di Kabupaten Sumedang: Pemkab Targetkan Integrasi dan Peningkatan Kualitas

oleh
Petugas dari Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumedang saat melakukan evakuasi monyet liar yang masuk ke pemukiman warga.

RADARSUMEDANG.id, KOTA — Layanan panggilan untuk kegawatdaruratan dan kebencanaan di Kabupaten Sumedang dengan nomor 112 telah dievaluasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj Tuti Ruswati.

Layanan yang diluncurkan sejak bulan April 2024 tersebut merupakan hasil pengaktifan kembali oleh Pemda Sumedang bekerjasama dengan PT Jasa Telekomunikasi Layanan Terpadu (Jasnita) selaku pihak provider.

Hasil evaluasi kata Tuti menunjukkan, ada yang harus diperbaiki salah satunya ialah dalam pencarian agen (operator) untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kita akui berdasarkan evaluasi, memang harus mencari petugas khusus untuk menjadi agen 112. Karena sebelumnya agen kita adalah ASN di Pemda Sumedang,” kata Sekda Tuti di ruang rapat Sekda, komplek PPS, Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut diterangkan Sekda Tuti, layanan panggilan darurat 112 merupakan nomor yang benar-benar dapat diingat dan terintegrasi dengan berbagai layanan pengaduan di Kabupaten Sumedang.

Kendati demikian, meskipun sudah terintegrasi dengan beberapa layanan seperti kesehatan, Damkar, dan kepolisian. Namun rupanya belum terintegrasi penuh dengan layanan pengaduan lainnya yang sudah ada.

“Sebetulnya ada keinginan untuk mengintegrasikan seluruh layanan pengaduan, dan ini sudah ada sejak tahun lalu dan kami sudah punya Sumedang Simpati Quick Response (SSQR). Besar harapan saya, layanan 112 dan beberapa layanan kedaruratan lainnya bisa saling terintegrasi sehingga ini bisa menjadikan Sumedang lebih responsif,” terang Tuti.

Ia pun berharap dengan terintegrasinya semua layanan pengaduan, dapat benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan hasil evaluasi ini, layanan 112 di Sumedang lebih ditingkatkan lagi kualitas pelayanannya,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan Radar Sumedang sebelumnya, layanan kedaruratan 112 merupakan upaya perbaikan yang dilakukan Pemkab Sumedang dalam memberikan layanan kepada masyarakat sehingga pengaduan dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan terkait seperti Dinas Kesehatan, dan Bidang Penanggulangan Kebakaran pada Satpol PP.

“Layanan 112 sebagai salah satu upaya mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat, seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, atau keadaan darurat lainnya,” jelas Tuti. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.