Dituduh Curi Gabah, Dua Warga Ranggasari Aniaya Tetangga Pakai Belati

oleh
Dua tersangka penusukan diserahkan ke ruang tahanan Polres Sumedang, Sabtu (19/7). Akibat insiden yang terjadi di Desa Ranggasari Surian tersebut, korban menderita luka parah.

RADARSUMEDANG.id, SURIAN – Dua pria warga Desa Ranggasari, Kecamatan Surian, ditangkap polisi setelah nekat menganiaya tetangganya sendiri, Haerudin (41), dengan senjata tajam. Korban mengalami luka tusuk serius di bagian dada dan punggung, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di fasilitas kesehatan terdekat.

Kedua pelaku, masing-masing berinisial AI (35) dan YS (33), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Jumat malam, 18 Juli 2025, di sebuah pos ronda di desa tersebut. Insiden berawal dari cekcok antara korban dan pelaku yang dipicu oleh tuduhan pencurian gabah.

“AI diberi tahu oleh seorang warga bahwa dirinya dituduh mencuri gabah oleh korban. Merasa tidak terima, AI lalu mengajak YS serta warga yang memberi informasi itu untuk menemui korban di pos ronda,” ujar AKP Awang, Minggu (20/7).

Pertemuan tersebut memanas hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi kekerasan fisik. Dalam perkelahian itu, AI mengeluarkan sebilah pisau belati yang dibawanya dari rumah dan langsung menikam korban.

“Tersangka AI menusuk korban di bagian dada dan punggung, hingga menyebabkan luka robek cukup parah,” tambahnya.

Polisi telah menyita sebilah pisau belati bergagang kayu sebagai barang bukti. Selain itu, beberapa saksi mata juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang menyebabkan luka. Polisi juga telah memeriksa korban, mengamankan barang bukti, dan melengkapi administrasi penyidikan.

Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (gun)

No More Posts Available.

No more pages to load.