RADARSUMEDANG.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang kembali berhasil mengungkap komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Jatinangor.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, S.IK., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari empat laporan polisi yang masuk sejak Januari hingga Maret 2025.
Seluruh Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah Jatinangor, yang dikenal sebagai kawasan pendidikan dan permukiman padat mahasiswa.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan lima orang tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam aksi kejahatan ini,” ujar AKBP Sandityo saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Rabu 23 Juli 2025 didampingi Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwim Nopiansyah.
Adapun kata Sandityo, terdapat dua jenis tindak pidana yang berhasil diungkap, yakni curas dan curat. Dalam kasus curat, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial DR, warga Rancaekek.
Tersangka ini menjalankan aksinya di sekitar Jalan Cipacing–Jatinangor dan diketahui merupakan residivis kasus serupa. Ia mengaku telah sembilan kali melakukan pencurian sepeda motor.
“Modus operandi yang digunakan tersangka antara lain dengan membuntuti korban, lalu berpura-pura mengalami tabrakan dan memaksa korban berhenti di tengah jalan. Setelah itu, tersangka mengancam dengan senjata tajam dan membawa kabur kendaraan milik korban,” ujarnya.
Sementara empat tersangka lainnya masing-masing berinisial AG, TH, BGA, mereka menjalankan aksinya secara terorganisir, mulai dari membuntuti, mengalihkan perhatian korban, hingga mengeksekusi pencurian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti. Berdasarkan pemeriksaan awal, motif para pelaku didorong oleh faktor ekonomi.
“Kami juga mencatat tiga laporan berasal dari mahasiswa Jatinangor. Ini mengindikasikan bahwa kawasan tersebut menjadi sasaran karena sebagian besar penghuninya adalah mahasiswa pendatang yang mobilitasnya tinggi,” ungkap Sandityo.
Sebagai wilayah yang dijuluki “Indonesia kecil”, Sandityo menjelaskan bahwa Jatinangor dihuni oleh mahasiswa dari berbagai penjuru Tanah Air yang tengah menuntut ilmu di sejumlah perguruan tinggi ternama seperti Unpad, IPDN, ITB Kampus Jatinangor, dan lainnya. Hal ini menjadikan wilayah tersebut rawan tindak kejahatan, terutama curanmor.
Oleh karenanya, Sandityo mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk lebih waspada dan tidak lengah terhadap lingkungan sekitar.
“Jika melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan, jangan panik atau langsung tancap gas, karena bisa jadi pelaku tidak beraksi sendirian. Tetap tenang, cari tempat aman, dan laporkan segera kepada pihak berwajib,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini diharapkan mampu menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jatinangor dan sekitarnya.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, dipersilakan datang ke Polres Sumedang dengan membawa bukti kepemilikan untuk mencocokkan dengan barang bukti yang kami amankan,” tutup Sandityo. (jim)







