RADARSUMEDANG.id, KOTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang, K.H. R.M. Anwar Sanusi, menegaskan pentingnya peran MUI sebagai khodimul ummah atau pelayan umat, tidak hanya dalam bidang keagamaan tetapi juga dalam aspek sosial kemasyarakatan.
Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) MUI Kabupaten Sumedang Tahun 2025, Rabu (13/8/2025) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang.
Dalam kesempatan itu, K.H. Anwar Sanusi menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumedang yang selama ini terus memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan MUI.
“Alhamdulillah, MUI kini memiliki gedung sendiri di Darandan yang sudah banyak dioperasionalkan untuk berbagai kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Kyai Uci, sapaannya, menambahkan, kerukunan internal MUI menjadi modal penting dalam membina umat.
“Contoh kecilnya saja di tubuh MUI, para pengurus berasal dari berbagai ormas Islam yang ada di Sumedang. Kami bahkan melakukan ziarah bersama ke makam pendiri NU KH Hasyim Anshari di Jombang dan pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta. Ini bukti nyata semangat ukhuwah,” ungkapnya.

Ketua MUI juga mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan sejumlah kasus penyimpangan agama, termasuk kasus di Situraja serta perkara pembagian waris di beberapa tempat. Menurutnya, Muskerda kali ini diharapkan mampu merumuskan program kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Kami juga menerima aspirasi atau banyak masukan kepada MUI agar tidak hanya menyentuh aspek agama saja, tetapi juga sosial kemasyarakatan. MUI harus menjadi pendamping setia pemerintah, mengingatkan jika ada hal yang meresahkan di masyarakat,” tandasnya.
K.H. Anwar Sanusi turut menyoroti keresahan pondok pesantren terkait kebijakan sekolah negeri yang membuka kelas dengan jumlah siswa hingga 50 orang. Menurutnya, kebijakan itu berdampak pada berkurangnya santri yang semula mendaftar ke pesantren.
“Saat ini masyarakat pondok pesantren resah dengan program sekolah negeri dengan kelas gemuk lima puluh siswa, imbasnya banyak anak-anak yang semula mendaftar pesantren jadi ditarik lagi,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, ia kembali menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, sembari mendoakan agar keduanya senantiasa diberikan kekuatan dalam memimpin dan membangun daerah.
“MUI siap mendukung penuh program pemerintah demi kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Muskerda MUI Kabupaten Sumedang 2025 kali ini diikuti 123 peserta dengan mengusung tema “Mewujudkan Sumedang Simpati Semakin Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
Peserta Muskerda terdiri dari Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, seluruh komisi dan lembaga MUI Kabupaten Sumedang, Lembaga Wakaf Zakat Infak dan Sedekah, serta para ketua dan sekretaris MUI kecamatan se-Kabupaten Sumedang.
Muskerda dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, setelah diawali laporan Ketua Panitia H. Rahmat Hidayat, sambutan Ketua MUI Kabupaten Sumedang K.H. R.M. Anwar Sanusi, sambutan Ketua MUI Provinsi Jawa Barat Prof. Dr. H. Rahmat Syafii, dan doa penutup oleh K.H. Zaenal Alimin, MM.
Agenda Muskerda meliputi sidang pleno materi dari Bupati Sumedang dan Kepala Kemenag H. Hamzah Rukmana, pembagian sidang komisi, pembahasan program kerja, hingga penetapan hasil sidang komisi.
Dalam sidang komisi, dibahas berbagai program kerja strategis untuk masa khidmat 2024–2029. Komisi A menggarap penataan administrasi, sosialisasi fatwa, penguatan ukhuwah Islamiyah, dan program dakwah pemberdayaan masyarakat termasuk penanganan stunting.
Komisi B membahas peningkatan kualitas pendidikan kader, penelitian aliran kepercayaan, advokasi hukum, dan pemberdayaan ekonomi umat melalui pelatihan digital marketing.
Komisi C fokus pada pemberdayaan perempuan, remaja, dan keluarga, pengembangan media dakwah digital, peningkatan moderasi beragama, serta pembinaan seni budaya Islam.
Sementara Komisi D merancang pengelolaan wakaf produktif, edukasi ZIS, pemberdayaan mustahik, dan rekomendasi penguatan kelembagaan MUI, literasi ekonomi syariah, serta pembentukan Dewan Syariah Nasional tingkat kabupaten.
Selain menetapkan program, Muskerda juga mengeluarkan rekomendasi internal untuk penguatan kelembagaan MUI dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan.
Rekomendasi eksternal disampaikan kepada pemerintah daerah, antara lain terkait pencegahan radikalisme, pemberantasan narkoba, penolakan LGBT, penghapusan pornografi dan prostitusi, serta pengawasan media sosial dari judi online dan pinjaman ilegal.
Muskerda ditutup dengan pembacaan hasil sidang komisi dan penyelesaian administrasi oleh panitia.
“Program kerja yang telah disepakati ini diharapkan menjadi panduan nyata dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Sumedang, menjaga kerukunan, dan memberdayakan umat menuju Indonesia Emas 2045,” kata Ketua MUI Kabupaten Sumedang, K.H. R.M. Anwar Sanusi.(Rik)





