Puluhan Tahun Mengabdi, Honorer Sumedang Masih Menanti Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

oleh
Ilustrasi oleh AI

RADARSUMEDANG.id – Harapan ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sumedang untuk segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu masih harus bersabar. Meski proses administrasi hampir selesai, kejelasan mengenai sistem kerja dan penggajian belum juga diumumkan pemerintah pusat.

Bagi sebagian honorer yang telah puluhan tahun mengabdi, ketidakpastian ini menjadi beban tersendiri. Apalagi, banyak di antara mereka yang sudah mendekati usia pensiun namun belum tahu bagaimana nasib status kepegawaiannya.

Wakil Ketua Forum Komunikasi Tenaga Honorer (FKTH) Kabupaten Sumedang sekaligus Ketua R3 Sumedang, Bayu Darojat, mengaku para calon PPPK kini masih menunggu kepastian soal mekanisme kerja dan penggajian.

“Kalau nanti kami resmi menjadi PPPK Paruh Waktu, kami ingin tahu penggajiannya seperti apa. Apakah disesuaikan dengan UMK kabupaten atau berdasarkan kebijakan masing-masing instansi,” ujar Bayu, Minggu (26/10/2025).

Menurutnya, banyak tenaga honorer yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, bahkan ada yang tinggal dua tahun lagi memasuki masa pensiun.

“Selain SK dan NIP, yang paling diharapkan tentu kejelasan penghasilan. Kami ingin penggajian yang sebanding dengan pengabdian kami selama ini,” katanya.

Bayu menyebut, meski pemerintah daerah sudah berupaya mempercepat proses administrasi, kepastian hak dan kewajiban masih sangat bergantung pada regulasi pusat.

“Kami menghargai kinerja BKPSDM Sumedang yang cepat, tapi kami juga berharap pemerintah pusat jangan terlalu lama menunda aturan teknisnya. Kami hanya ingin kepastian,” tuturnya.

Para honorer berharap kejelasan segera diberikan agar mereka bisa bekerja dengan tenang dan memperoleh pengakuan resmi setelah bertahun-tahun menjadi bagian dari pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.(jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.