Hari Ini Ribuan Guru Madrasah Swasta ke Jakarta, Desak Revisi UU ASN dan Kesetaraan PPPK

oleh
Jika 3 Tuntutan Ini Dikabulkan, Honorer Lebih Suka jadi PPPK, Bukan PNS © JPNN.COM

RADARSUMEDANG.id, JAKARTA – Ribuan guru madrasah swasta dari berbagai daerah di Indonesia berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi nasional pada Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut keadilan dan persamaan nasib dengan guru negeri dalam hal pengangkatan PPPK, tunjangan, serta pengakuan masa kerja.

Aksi akan dipusatkan di kawasan Istana Negara dengan titik kumpul di halaman Masjid Istiqlal. Para guru yang tergabung dalam berbagai organisasi seperti Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) dan Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) menyuarakan aspirasi agar pemerintah segera menindaklanjuti janji-janji peningkatan kesejahteraan bagi guru madrasah swasta.

Koordinator aksi nasional dari Provinsi Banten, Fahru Rizal, menyampaikan bahwa dari Kabupaten Pandeglang saja ada sekitar seribu guru yang berangkat menggunakan 15 bus dan puluhan mobil pribadi.

“Guru-guru madrasah swasta tingkat nasional akan melakukan aksi di Istana Presiden. Kami merasa dianaktirikan oleh aturan pengangkatan PPPK. Ada yang sudah 25 tahun hingga 35 tahun mengabdi, tapi belum juga mendapatkan kepastian,” ujar Fahru.

Senada, Ketua PGIN Kabupaten Madiun Ali Musthofa menegaskan bahwa guru madrasah swasta selama ini terabaikan dalam seleksi PPPK maupun pemberian tunjangan profesi.

“Kami menolak kesejahteraan guru madrasah swasta terus digantung. Pemerintah harus segera menepati janji. Banyak guru yang tersandung kendala administratif dalam seleksi PPPK, padahal masa pengabdian mereka jauh lebih lama,” tegasnya.

Selain menuntut revisi Undang-Undang ASN, para guru juga meminta pemerintah segera memperbaiki sistem inpassing, mengakui masa kerja guru swasta yang sudah lama mengabdi, serta melunasi tunggakan tunjangan profesi yang belum dibayarkan.

Tanggapan Pemerintah

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dr. Nurudin, M.Si, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan, menyatakan pemerintah tengah mempercepat kebijakan peningkatan insentif dan pendapatan guru, termasuk guru madrasah swasta.

“Siapapun warga negara, termasuk guru di satuan pendidikan masyarakat atau swasta, tetap menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menambahkan, pemerintah menargetkan seluruh guru agama, termasuk di madrasah swasta, tersertifikasi paling lambat pada 2027 agar memperoleh tunjangan profesi guru (TPG).

“Kami berkomitmen mempercepat proses sertifikasi dan penyaluran TPG agar tidak ada lagi kesenjangan kesejahteraan di lingkungan pendidikan madrasah,” katanya.

Tanggapan DPR RI

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menilai, persoalan sertifikasi dan status guru madrasah swasta yang berlarut-larut harus segera diselesaikan.

“Ini pekerjaan rumah besar. Jangan sampai ada diskriminasi antara guru negeri dan guru madrasah swasta,” ujarnya.

Ia menyebut, meski anggaran pendidikan untuk guru madrasah meningkat hingga Rp 2,7 triliun tahun ini, masih banyak guru yang belum menikmati haknya. DPR pun mendesak pemerintah segera merevisi regulasi seperti Peraturan Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2014 yang dinilai belum berpihak kepada guru swasta.

“Kami akan mengawal revisi regulasi dan memastikan guru madrasah swasta mendapatkan perlakuan setara dalam sistem ASN,” tegas Singgih.

Para guru berharap aksi nasional ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendengar dan bertindak nyata. Mereka menegaskan, perjuangan ini bukan untuk mencari jabatan, melainkan menuntut keadilan bagi para pendidik yang telah puluhan tahun mengabdi mencerdaskan kehidupan bangsa.(Net)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.