Target PAD Sumedang 2025 Dikejar, Bapenda Perkuat Pelatihan dan Pendataan Pajak

oleh

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang terus memperkuat berbagai strategi untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini diambil sebagai respons atas penurunan Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2026 yang diprediksi cukup drastis, sehingga pemerintah daerah perlu meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang, Rohana, mengatakan situasi tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat kapasitas internal organisasi. Salah satu upaya yang kini ditempuh adalah melatih para ASN dan PPPK agar lebih profesional dalam menggali potensi pajak daerah.

“Penurunan Dana Insentif Fiskal 2026 memaksa kami meningkatkan kapasitas pegawai. Kami bekerja sama dengan Kementerian Keuangan RI untuk memberikan pelatihan penggalian potensi pajak. Setelah pelatihan, mereka akan ditugaskan ke lapangan untuk mengidentifikasi objek pajak baru dan meningkatkan penerimaan,” kata Rohana kepada wartawan di Kantor Bapenda Sumedang, Kompleks PPS, Kamis (4/12/2025).

Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Bapenda juga melakukan pendataan menyeluruh terhadap objek pajak di seluruh wilayah Sumedang. Program digitalisasi pajak turut diperluas untuk mendorong transparansi dan percepatan layanan.

“Kami melakukan pendataan objek pajak, memperluas digitalisasi, serta menegakkan Perda. Masih ada wajib pajak yang belum membayar secara maksimal dan ada pula masyarakat yang sebenarnya sudah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Bapenda menggandeng Satpol PP serta dinas teknis dalam pemeriksaan, monitoring, dan penindakan terhadap potensi pelanggaran kewajiban pajak.

Memasuki Desember 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat cukup baik. Realisasi PAD telah mencapai 82,28 persen, sementara pendapatan dari dana transfer hampir menyentuh 89 persen. Secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah berada di angka 92 persen atau menyisakan sekitar 8 persen menjelang tutup tahun.

“Jika melihat prediksi hingga akhir tahun, mudah-mudahan target bisa tercapai. Meski ada beberapa kendala, kami terus bekerja maksimal karena target penerimaan pajak keseluruhan yang ditetapkan daerah mencapai Rp 2,9 triliun,” ujar Rohana.

Di sektor pajak daerah, realisasi mencapai 87 persen. Bahkan sejumlah jenis pajak sukses melampaui target tahunan, di antaranya:

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): 107 persen

  • Pajak Mineral dan Batubara (Minerba): 117 persen

  • Pajak Hotel: 103 persen

Namun demikian, beberapa sektor masih membutuhkan percepatan, seperti pajak air tanah yang baru mencapai sekitar 50 persen.

“Melalui pelatihan dan penataan yang sedang kami jalankan, kami berharap seluruh pegawai memahami langkah teknis yang tepat untuk meningkatkan kinerja pemungutan, terutama pada sektor-sektor yang masih rendah,” tutup Rohana. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.