RADARSUMEDANG.id, SUBANG- Kepala BP4D Subang, Iwan Syahrul Anwar, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2025 yang menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025-2029, menjadi landasan utama dalam pelaksanaan Musrenbang 2027
Iwan juga menjelaskan bahwa dalam Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2027 harus tersinkronisasi dengan dokumen astacita Presiden dan Wakil Presiden, sembilan langkah membangun jawa barat istimewa guna membangun keselarasan visi misi, program dan target pembangunan.
“Artinya, kita harus mensingkronkan dokumen kita dengan pusat dan provinsi ”terang Iwan, Kamis (26/2).
Lebih lanjut kata Iwan, Musrenbang dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten Subang tahun 2027.
“Musrenbang tahun ini, mengusung tema “Subang Terkoneksi Ekonomi lokal Tumbuh, Layanan Publik Menjangkau Pelosok”, ucap Iwan.
Musrenbang ini, bukan hanya forum formalitas, tetapi ruang partisipasi aktif dan inklusif, untuk memastikan bahwa arah pembangunan Kabupaten Subang benar benar lahir dari aspirasi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
“Kita juga harus menyadari bahwa Generasi Z saat ini bukan lagi generasi masa depan, tetapi generasi masa kini,” kata Iwan.
Menurut Iwan, generasi Z adalah inovator digital, penggerak ekonomi kreatif, dan agen perubahan sosial.
“Di era transformasi digital, mereka berpotensi besar mengembangkan konten kreatif, UMKM berbasis digital, pemasaran pariwisata melalui media sosial dan pengembangan di sektor lainnya,” pungkas Iwan (Anr)






