Jelang Musrenbang SKPD 2026, Komisi IV DPRD Sumedang Awasi Serapan Aspirasi Kecamatan

oleh
Komisi IV DPRD Sumedang beserta jajaran saat melajukan fungsi pengawasan di ruang rapat Asda II Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.(Panji/Radar Sumedang)

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG KOTA – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat SKPD yang dijadwalkan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang melakukan pengawasan terhadap Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumedang, Rabu (25/2/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Ronny Hidayat, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan hasil Musrenbang tingkat kecamatan benar-benar terserap dalam perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, Musrenbang merupakan forum resmi penyampaian aspirasi masyarakat. Karena itu, setiap usulan yang muncul harus mendapat perhatian dan tindak lanjut yang jelas di tingkat perangkat daerah.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV menyoroti dominasi usulan masyarakat yang berfokus pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur.

“Usulan yang paling banyak disampaikan antara lain perbaikan jalan lingkungan dan jalan penghubung antarwilayah, peningkatan jaringan irigasi pertanian, rehabilitasi fasilitas pendidikan, serta penyediaan sarana pelayanan publik lainnya,” ujar Asep Ronny kepada wartawan.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya ingin memastikan aspirasi masyarakat tidak hilang atau terabaikan saat memasuki tahapan perencanaan di tingkat SKPD.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana hasil Musrenbang kecamatan benar-benar masuk dan dibahas di tingkat SKPD. Aspirasi yang sudah disampaikan melalui forum resmi harus mendapat perhatian serius,” katanya.

Selain itu, Komisi IV juga meminta penjelasan mengenai mekanisme verifikasi usulan, proses sinkronisasi program antarperangkat daerah, serta penentuan skala prioritas pembangunan.

“Hal ini penting agar proses perencanaan berjalan transparan, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asep Uus Ruspandi, menjelaskan seluruh usulan yang masuk tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

“Tidak semua usulan bisa direalisasikan pada tahun anggaran berjalan. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan tahapan perencanaan dan ketersediaan anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses perencanaan pembangunan daerah dilakukan secara berjenjang, mulai dari verifikasi teknis, pengkajian kelayakan, hingga penyesuaian dengan plafon anggaran.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai penting agar prioritas pembangunan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Sinergi legislatif dan eksekutif melalui hasil pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi sebelum Musrenbang tingkat SKPD digelar, sehingga penyusunan program tahun anggaran mendatang lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat di setiap kecamatan,” pungkasnya. (jim)

No More Posts Available.

No more pages to load.