- DPPKBP3A Kabupaten Sumedang memastikan memberikan pendampingan kepada dua bocah asal Kecamatan Cibugel.
- Kedua anak tersebut sebelumnya mendapat perhatian publik setelah ditemukan memulung tanpa pendampingan orang dewasa.
- Tim dari DPPKBP3A bersama UPTD PPA dan UPTD Dalduk telah melakukan kunjungan langsung ke rumah keluarga di Desa Sukaraja, Cibugel.
- Pendampingan meliputi asesmen psikologis anak, pengurusan administrasi kependudukan, serta jaminan kesehatan.
- Pemerintah juga menyiapkan program pendampingan ekonomi keluarga melalui program pemberdayaan perempuan.
RADARSUMEDANG.id, CIBUGEL – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang memastikan akan melakukan pendampingan terhadap dua bocah asal Kecamatan Cibugel.
Pendampingan tersebut dilakukan setelah kedua anak tersebut dijemput oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara bersama Suku Dinas Sosial DKI Jakarta, dan kemudian dipertemukan kembali dengan keluarganya di Sumedang.
Kedua bocah itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah ditemukan oleh seseorang sedang mengais barang bekas dengan membawa karung tanpa pendampingan orang dewasa. Video kejadian tersebut sempat viral di media sosial hingga akhirnya mendapat penanganan dari pihak berwenang dan dibawa ke Polres Sumedang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Kabupaten Sumedang, Ekki Riswandiyah, mengatakan pihaknya bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta UPTD Dalduk wilayah Cibugel telah turun langsung untuk memastikan kondisi anak dan keluarganya.
“Betul per hari ini kami sudah berkunjung ke Desa Sukaraja, Cibugel untuk mengecek kondisi fisik anak-anak dan juga keluarga ibunya di kediaman yang bersangkutan,” kata Ekki kepada sejumlah awak media, Jumat (13/3/2026).
Ekki menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait pengurusan administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi kedua anak tersebut.
Selain itu, Satgas Paaredi Cekas (Pola Asuh Anak dan Remaja Era Digital untuk Cegah Kekerasan) di tingkat kecamatan dan desa, termasuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), juga telah turun langsung untuk melakukan asesmen psikologis terhadap anak-anak tersebut.
Menurut Ekki, selain pendampingan psikologis, pihaknya juga akan memberikan pendampingan berkelanjutan kepada keluarga, termasuk dalam upaya peningkatan kondisi ekonomi keluarga.
“Ke depan masih kita dampingi secara bertahap termasuk peningkatan ekonomi keluarga yang akan didampingi bidang P3A melalui program Pekka (Perempuan Kepala Keluarga) dan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPPKBP3A juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan anak serta peningkatan kapasitas perempuan melalui berbagai program pemberdayaan.
“DPPKBP3A melalui Puspaga dan sekolah perempuan terus melakukan edukasi untuk pencegahan perkawinan anak (Stopan Jabar), peningkatan kapasitas perempuan dan lainnya sampai ke tingkat Kampung KB di setiap desa atau kelurahan,” ucap Ekki.
Lebih lanjut, Ekki menegaskan bahwa upaya perlindungan anak tidak hanya dilakukan melalui penanganan kasus, tetapi juga melalui langkah pencegahan hingga rehabilitasi.
“Tentunya kita melakukan pencegahan melalui pendekatan promotif, penanganan dan pendampingan juga rehabilitasi. Karena ayah dari kedua bocah tersebut saat ini sedang menjalani hukuman pidana,” jelasnya.
(jim)






