RADARSUMEDANG.id, KOTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia meminta para guru tidak ragu dalam menegakkan kedisiplinan kepada peserta didik. Selama dilakukan secara proporsional, edukatif, dan tidak merendahkan martabat anak, tindakan peneguran hingga pemberian hukuman disiplin tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, saat membuka Pelatihan Kompetensi di Bidang HAM bagi 508 guru tingkat Raudhatul Athfal (RA) di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian HAM Sumedang, Sabtu (27/6).
Hasbullah menyoroti fenomena yang kerap terjadi belakangan ini, yakni tindakan disiplin yang dilakukan guru sering berujung pada pelaporan dengan alasan melanggar HAM. Menurutnya, pemahaman tersebut perlu diluruskan.
“Guru tidak perlu takut melanggar HAM kalau menegakkan disiplin. Karena tidak ada negara maju tanpa disiplin. Cuma hari ini guru-guru pada takut, sedikit-sedikit dilaporkan melanggar HAM,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelatihan bagi para guru RA tersebut menjadi langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai HAM sejak usia dini. Menurutnya, pendidikan merupakan sarana paling efektif dalam membangun pemahaman mengenai hak asasi manusia.
“Ini menjadi penting, bagaimana guru menanamkan nilai-nilai HAM sejak dini. Itu paling strategis. Dan ini kami berkolaborasi dengan Kemenag Sumedang, bahwa negara ini tidak bisa lagi diurus oleh egoisme masing-masing. Perlu kolaborasi untuk menjawab tantangan, khususnya tentang kemanusiaan di Jawa Barat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha PPSDM HAM, Kamandanu Adji, mengatakan pelatihan serupa akan dilaksanakan secara bertahap dengan menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari guru TK, SD, SMP hingga SMA dan SMK sederajat.
“Jawa Barat ini paling banyak kasus tawuran pelajarnya. Jadi kami memberi pelatihan kepada guru, salah satunya untuk mencegah hal-hal semacam (tawuran) itu. Makannya anak-anak harus harus mendapatkan pendidikan sejak usia dini, melalui para guru,” imbuhnya.
Tidak hanya menyasar tenaga pendidik, PPSDM HAM Sumedang juga berencana memperluas program pembelajaran HAM kepada organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah agar pemahaman mengenai nilai-nilai hak asasi manusia dapat menjangkau lebih banyak kalangan.
“Kali ini dimulai untuk 508 guru TK di Kabupaten Sumedang. Permasalahan anak dimulai sejak kecil. Pelatihan di Bidang HAM ini menjadi rangkaian yang tidak hanya untuk guru TK, selanjutnya akan ada untuk guru SD, SMP, hingga SMA,” jelasnya.
Pada pelatihan perdana tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai nilai-nilai dasar HAM, pengantar hak asasi manusia, serta penerapan pendidikan berbasis HAM di lingkungan sekolah.
“Fokusnya adalah dasar-dasar HAM, yang kedua itu ada pengantar HAM, yang ketiga ada pendidikan yang berlatar belakang HAM,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala PPSDM Kementerian HAM RI, Aditya Sarsito S, menyampaikan bahwa meski gedung PPSDM HAM di Sumedang belum diresmikan, berbagai kegiatan telah mulai dilaksanakan agar keberadaan fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ya kantor ini sebenarnya belum diresmikan. Tetap kami laksanakan pelatihan HAM untuk 500 guru ini, karena hakikatnya gedung ini bukan merupakan gedung milik Kementerian HAM, melainkan milik masyarakat Indonesia,” tuturnya. (gun)







