RADARSUMEDANG.id – Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang menyoroti pembangunan ruas jalan di Kecamatan Cimanggung yang dinilai belum tuntas. Pemerintah daerah diminta melanjutkan pembangunan pada tahun anggaran 2026 agar masyarakat memperoleh kepastian.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia usai mengikuti Rapat Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPUTR Kabupaten Sumedang, Selasa (7/7).
Menurut Asep, salah satu ruas yang masih menjadi perhatian adalah Jalan Tegalmanggung yang baru selesai dikerjakan hingga kantor desa, sementara ruas berikutnya masih dalam kondisi rusak.
“Dapil kami di Cimanggung masih ada pembangunan jalan yang nanggung. Jalan Tegalmanggung memang sudah mulus sampai kantor desa, tetapi setelah itu kondisinya masih rusak. Mungkin karena keterbatasan anggaran, namun masyarakat perlu mendapatkan informasi bahwa ruas tersebut akan dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2026,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kelanjutan pembangunan, terutama terhadap proyek yang belum selesai secara menyeluruh.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab mengawal penganggaran agar pembangunan jalan dapat terus dilanjutkan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Bukan hanya tugas DPUTR, tetapi kami di DPRD juga memiliki tanggung jawab mengarahkan anggaran agar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Hari ini persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah jalan rusak,” ujarnya.
Asep berharap pembangunan jalan di wilayah Cimanggung dapat menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah pada tahun mendatang sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke desa-desa. (jim)






