BERITA SINGKAT
- PKS Jawa Barat mendukung usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda untuk dibahas melalui jalur legislasi.
- Ketua MPW PKS Jawa Barat H Ridwan Solichin menilai pembahasan harus mengedepankan identitas budaya sekaligus menjaga persatuan masyarakat.
- PKS menegaskan persetujuan saat ini baru sebatas kajian akademik dan pembahasan formal, bukan keputusan mengganti nama provinsi.
- Aspek sosiologis masyarakat Jawa Barat yang majemuk harus menjadi perhatian agar tidak memunculkan polarisasi.
- Keputusan akhir perubahan nama provinsi tetap menjadi kewenangan Pemerintah Pusat bersama DPR RI.
RADARSUMEDANG.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap bergulirnya pembahasan usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda melalui mekanisme legislasi yang berlaku.
Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Jawa Barat, H Ridwan Solichin, S.IP., M.Si., mengatakan bahwa isu tersebut merupakan ruang strategis untuk memperkuat identitas budaya masyarakat Sunda, namun tetap harus dikawal secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial, hukum, dan administratif.
“PKS memandang aspirasi budaya yang berkembang di tengah masyarakat merupakan sesuatu yang patut dihormati. Identitas budaya Sunda memiliki nilai historis dan filosofis yang besar bagi Jawa Barat. Namun seluruh prosesnya harus dilakukan melalui kajian akademik yang komprehensif serta mengedepankan persatuan masyarakat,” ujar Kang Rinso, sapaannya, baru-baru ini.
Menurutnya, sebagai Ketua MPW PKS Jawa Barat, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memberikan pertimbangan strategis agar setiap kebijakan yang berkembang di daerah tetap berpijak pada nilai-nilai kebangsaan, kemaslahatan masyarakat, dan kearifan lokal.
Kang Rinso menjelaskan, sikap PKS bukan berarti langsung menyetujui perubahan nama provinsi, melainkan mendukung agar usulan tersebut dibahas secara resmi melalui tahapan legislasi sehingga seluruh argumentasi akademik maupun aspirasi masyarakat dapat diuji secara terbuka.
“Yang kami dukung adalah proses pengkajian dan pembahasannya. Jangan sampai muncul kesan bahwa perubahan nama sudah diputuskan. Saat ini baru memasuki tahap pembahasan dan penyusunan naskah akademik,” tegasnya.
Ia menambahkan, PKS memandang usulan yang disampaikan para akademisi, budayawan, dan tokoh Sunda memiliki landasan historis, sosiologis, dan kultural yang layak untuk dikaji lebih mendalam sebagai bagian dari upaya menjaga jati diri masyarakat Jawa Barat.
Kang Rinso juga mengingatkan bahwa pembahasan tersebut harus memperhatikan kondisi masyarakat Jawa Barat yang sangat heterogen. Selain masyarakat Sunda, terdapat pula masyarakat dengan latar belakang budaya lain, terutama di wilayah Pantura seperti Cirebon dan Indramayu maupun kawasan metropolitan Bekasi dan Depok.
“Jangan sampai semangat memperkuat identitas budaya justru menimbulkan kesalahpahaman atau polarisasi di tengah masyarakat. Semua warga Jawa Barat harus tetap merasa menjadi bagian dari provinsi ini tanpa terkecuali,” katanya.
Selain aspek sosial, Kang Rinso menilai pemerintah juga perlu menghitung secara cermat dampak administratif dan pembiayaan apabila usulan tersebut nantinya benar-benar disetujui pemerintah pusat.
“Setiap perubahan tentu memiliki konsekuensi administrasi, penyesuaian dokumen hingga kebutuhan anggaran. Karena itu efisiensi penggunaan APBD juga harus menjadi bahan pertimbangan agar tidak mengganggu prioritas pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sikap tersebut, lanjut Kang Rinso, sejalan dengan keputusan Fraksi PKS di DPRD Jawa Barat yang bersama mayoritas fraksi lainnya menyepakati agar usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda dilanjutkan ke tahap pembahasan legislasi setelah dilakukan audiensi bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Gedung DPRD Jawa Barat pada awal Juli 2026.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan DPRD Jawa Barat hanya sebatas mengusulkan, menyusun rekomendasi, dan menyiapkan naskah akademik. Adapun keputusan akhir perubahan nama provinsi tetap berada di tangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri bersama DPR RI karena memerlukan perubahan undang-undang.
Di luar isu perubahan nama provinsi, Kang Rinso mengatakan MPW PKS Jawa Barat juga terus mengawal berbagai agenda strategis lainnya, mulai dari mendorong kebijakan pembangunan yang berkeadilan ekologis, memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, hingga memastikan konsolidasi organisasi dan administrasi partai berjalan tertib sampai tingkat bawah.
“PKS akan terus hadir memberikan pertimbangan strategis agar pembangunan Jawa Barat tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan, penguatan budaya daerah, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.(rik)





