RADARSUMEDANG.id – Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumedang memberikan perhatian terhadap penyelesaian ruas jalan di Kecamatan Jatinangor yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia dalam Rapat Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPUTR Kabupaten Sumedang, Selasa (7/7).
Asep mengatakan ruas jalan Cikahuripan yang terhubung menuju Tanjungsari melalui Cibenda-Cicabe masih membutuhkan penanganan agar akses masyarakat menjadi lebih baik.
“Selain di Cimanggung, kami juga menyoroti kondisi ruas jalan di Kecamatan Jatinangor, khususnya jalur Cikahuripan yang terhubung menuju Tanjungsari melalui Cibenda-Cicabe. Ruas tersebut hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan,” ujarnya.
Menurut anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Cimanggung-Jatinangor itu, persoalan infrastruktur jalan merupakan aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat.
Ia menegaskan penyelesaian jalan rusak bukan hanya menjadi tanggung jawab DPUTR, tetapi juga DPRD yang memiliki fungsi penganggaran untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Bukan hanya tugas DPUTR, tetapi kami di DPRD juga memiliki tanggung jawab mengarahkan anggaran agar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Hari ini persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah jalan rusak,” katanya.
Asep berharap pemerintah daerah dapat menuntaskan ruas-ruas jalan yang masih menjadi pekerjaan rumah sehingga konektivitas antarwilayah semakin baik dan aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih lancar. (jim)





