Pemkot Pastikan Bangunan Liar di Bandung Ditindak, Penataan Kota Jadi Prioritas

oleh
Material bekas bangunan liar menumpuk di salah satu ruas jalan di Kota Bandung usai dilakukan penertiban. Pemerintah Kota Bandung menegaskan penertiban bangunan liar akan terus dilakukan sebagai bagian dari penataan ruang publik dan pengembalian fungsi fasilitas umum sesuai arahan Gubernur Jawa Barat. (Diwan Sapta Nurmawan/Radar Bandung)

RADARSUMEDANG.id, BANDUNG – Penertiban bangunan liar di berbagai titik Kota Bandung terus dipercepat. Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan langkah penertiban menjadi prioritas yang dipantau langsung oleh Gubernur Jawa Barat, bagian dari penataan kota.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengintensifkan penertiban bangunan liar (bangli) di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya penataan ruang dan pemulihan fungsi fasilitas publik. Langkah yang dilakukan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat yang meminta seluruh bangunan yang melanggar aturan segera ditindak demi menciptakan tata kota yang lebih tertib.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan penertiban bangunan liar kini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum, dilakukan setiap hari agar proses penataan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Farhan mengungkapkan Gubernur Jawa Barat memberikan perhatian khusus terhadap percepatan penertiban bangunan liar di Kota Bandung. Bahkan, setiap kali bertemu, Gubernur selalu meminta perkembangan terbaru mengenai pelaksanaan penataan di sejumlah kawasan yang menjadi sorotan masyarakat.

“Di mana ada bangunan liar, di situ harus ditertibkan. Itu pesan khusus dari Pak Gubernur,” ujar Farhan kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Farhan mengungkapkan penertiban bangunan liar bukan hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga mengembalikan fungsi ruang publik, trotoar, saluran air, dan aset pemerintah agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Penataan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Farhan menjelaskan pelaksanaan penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan mekanisme yang sesuai prosedur. Pemkot Bandung memastikan seluruh proses memperhatikan aspek administrasi, regulasi, serta koordinasi lintas perangkat daerah agar berjalan efektif.

Farhan menambahkan komunikasi antara Pemkot Bandung dan Kepolisian berlangsung intensif setiap hari. Selain mendukung penertiban bangunan liar, koordinasi dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses penataan berlangsung.

“Penataan kota tidak dapat dipisahkan dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah bersama aparat kepolisian terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum agar ruang publik dapat digunakan secara nyaman oleh seluruh warga,” kata Farhan.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian pemerintah Teras Cihampelas. Farhan menyebut proses serah terima aset kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah rampung dan tinggal menunggu penandatanganan dokumen administrasi.

Farhan memastikan proses administrasi penyerahan Teras Cihampelas tidak mengalami kendala. Seluruh dokumen telah disiapkan sehingga penandatanganan hanya menunggu penjadwalan ulang antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Farhan menilai sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan perkotaan, mulai dari penataan bangunan liar, pengelolaan aset, hingga peningkatan kualitas ruang publik.

Farhan juga menegaskan penataan bangunan liar akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen pemerintah menciptakan Kota Bandung yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

“Penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan penyediaan ruang kota yang layak bagi masyarakat,” ucapnya.

Farhan menambahkan pengawasan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Pemkot Bandung optimistis program penertiban bangunan liar dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah berharap langkah tersebut tidak hanya memperbaiki wajah kota, tetapi juga meningkatkan disiplin masyarakat dalam memanfaatkan ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penertiban bangunan liar, penataan kawasan strategis, dan penguatan koordinasi lintas instansi menjadi rangkaian kebijakan yang terus didorong Pemkot Bandung untuk mewujudkan tata kota yang lebih teratur, berkelanjutan, serta mendukung aktivitas masyarakat secara aman dan nyaman,” ujar Farhan.(dsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.