RADARSUMEDANG.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengambil langkah baru guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Mulai akhir tahun 2026, Pemkab Sumedang akan memberlakukan kebijakan penempelan stiker khusus di bagian depan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.
Itu dikatakan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, usai melaksanakan dialog bersama jajaran Dinas Sosial Kabupaten Sumedang dan perwakilan pendamping PKH di Aula Kantor Dinas Sosial, Senin (3/8/2026).
“Insya Allah, mulai akhir tahun ini untuk rumah penerima bantuan PKH maupun BPNT akan dipasangi stiker. Langkah ini kami lakukan sebagai bagian dari komitmen transparansi pemerintah daerah,” kata Bupati Dony kepada awak media, didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Agus Kori.
Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa pemasangan stiker ini bertujuan untuk memberikan kejelasan identitas penerima bantuan di lingkungan masyarakat.
Dengan adanya tanda khusus tersebut, masyarakat luas dapat turut serta melakukan pengawasan sosial terhadap penyaluran dana bansos.
“Dengan kebijakan ini, rumah penerima bantuan dapat diketahui secara jelas. Hal ini memungkinkan kita semua untuk bersama-sama mengontrol dan memverifikasi kelayakan penerima; mana warga yang berhak mendapatkannya dan mana yang sudah tidak layak. Di samping itu, kami dari Dinas Sosial juga sudah memiliki tim khusus untuk melakukan *ground checking* atau verifikasi faktual di lapangan,” paparnya.
Selain sebagai alat kontrol sosial dan transparansi, penempelan stiker ini juga diharapkan mampu memberikan dorongan moral bagi masyarakat. Bagi keluarga yang perekonomiannya sudah membaik atau masuk kategori mampu, diharapkan memiliki kesadaran untuk mengundurkan diri dari kepesertaan bansos.
“Langkah ini juga ditujukan untuk memotivasi masyarakat agar kehidupan ekonominya bisa lebih baik lagi dan mandiri. Namun yang pasti, negara akan terus hadir memberikan perlindungan sosial yang terukur bagi rakyatnya yang benar-benar membutuhkan,” tutup Dony. (jim)







