RADARSUMEDANG.id — Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah yang ditunjuk Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebagai lokasi uji coba transformasi penyelenggaraan Sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital.
Program tersebut bertujuan memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan sosial (bansos) melalui sistem pendataan yang terintegrasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumedang Agus Kori mengatakan, uji coba tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 105 Tahun 2026 tentang Uji Coba Transformasi Penyelenggaraan Sistem Perlindungan Sosial. Pelaksanaannya berlangsung sejak awal Juli hingga akhir Agustus 2026.
“Perlinsos merupakan sistem perlindungan sosial digital yang terintegrasi. Masyarakat dapat mengecek apakah dirinya layak atau tidak menerima bantuan sosial. Jika terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan,” kata Agus Kori kepada Radar Sumedang di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Kamis (6/8).
Menurutnya, sistem tersebut mengintegrasikan data dari delapan instansi, yakni Dukcapil, Badan Pusat Statistik melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), BPJS Kesehatan, ATR/BPN, Korlantas Polri atau Samsat, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Integrasi itu diharapkan mampu meminimalisasi kesalahan sasaran penerima bansos.
Pada tahap uji coba, seluruh penduduk Kabupaten Sumedang yang berjumlah 458.418 kepala keluarga (KK) menjadi sasaran pendataan. Pemerintah menargetkan sebanyak 40 hingga 60 persen atau sekitar 183.367 sampai 275.049 KK mengikuti proses pendaftaran selama masa uji coba.
“Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui portal perlinsos.kemensos.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi agen Perlinsos yang telah disiapkan di desa dan kelurahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan melalui agen diprioritaskan bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat yang tidak memiliki telepon pintar, maupun warga yang mengalami keterbatasan dalam menggunakan perangkat digital. Agen akan membantu proses verifikasi data hingga pengajuan sanggah apabila diperlukan.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Dinas Sosial melibatkan 3.282 agen yang terdiri atas 504 ASN PPPK Paruh Waktu, 2.119 kader Posyandu, 297 fasilitator Puskesos, tujuh kepala seksi kesejahteraan, dua perwakilan kelompok tani dan pembudidaya ikan, 159 anggota Kelompok Wanita Tani (KWT), sembilan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 143 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta 39 pegawai Dinas Sosial.
Sejauh ini sambung Agus Kori, hingga tanggal 5 Agustus 2026, jumlah pendaftar baru mencapai 29.627 KK atau sekitar 6,46 persen dari total sasaran.
Dari jumlah tersebut, Kecamatan Sumedang Selatan dan Kecamatan Cibugel menjadi wilayah dengan jumlah pendaftar terbanyak. Sebaliknya, Kecamatan Jatinangor menjadi wilayah dengan capaian terendah, yakni baru 269 KK yang mendaftar.
Melihat capaian tersebut, Dinas Sosial terus menggencarkan sosialisasi melalui pemerintah desa, kecamatan, serta para agen Perlinsos agar masyarakat memanfaatkan masa uji coba untuk memastikan data sosialnya sesuai kondisi riil.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pengecekan data. Semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, maka basis data perlindungan sosial akan semakin akurat sehingga penyaluran bantuan sosial ke depan benar-benar tepat sasaran,” jelas Agus Kori. (jim)






