RADARSUMEDANG.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang memastikan bahwa tren Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Sumedang, setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
Peningkatan PAD ini kata Kepala Bapenda Sumedang, Rohana telah berhasil memberikan kontribusi besar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang.
Meningkatnya kontribusi PAD terhadap Pendapatan Daerah ini, mulai terlihat sejak tahun 2021. Yang mana kontribusi PAD yang sebelumnya hanya berada di kisaran 17 persen ke bawah, pada tahun 2021 lalu meningkat jadi 19 persen.
Bahkan terakhir, kata Rohana, pada tahun 2026 ini kontribusi PAD terhadap Pendapatan Daerah sudah meningkat lagi menjadi sekitar 20 hingga 25 persen.
“Ini menunjukkan bahwa kemampuan keuangan daerah terus mengalami peningkatan, sehingga kapasitas pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi semakin kuat,” kata Rohana kepada sejumlah awak media di PPS, Jumat (7/8/2026).
Maka dari itu, Rohana mengajak kepada seluruh Perangkat Daerah yang mengelola pendapatan, agar bisa terus meningkatkan potensi PAD pada sektor retribusi daerah.
“Jadi sebagai lembaga pengelola pendapatan, Bapenda berkewajiban untuk mengkoordinasikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan PAD. Baik itu pada sektor pajak daerah ataupun retribusi daerah. Kami memiliki tugas strategis dalam mengelola pendapatan daerah secara profesional, akuntabel, dan transparan. Selain melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi daerah, Bapenda juga bertanggung jawab untuk menyusun perencanaan, penganggaran, pelaporan kinerja, dan perumusan kebijakan teknis,” paparnya.
Di luar itu, sambung Rohana, pihaknya juga memiliki tugas strategis dalam penyusunan standar operasional prosedur, pengembangan potensi pendapatan daerah, pengembangan pelayanan pajak dan retribusi berbasis teknologi informasi, hingga mengkoordinasikan berbagai upaya peningkatan PAD dengan Perangkat Daerah terkait lainnya.
“Peran Bapenda tidak hanya sebatas melakukan pemungutan, tetapi juga meliputi perencanaan, pelayanan, koordinasi, pengawasan, evaluasi, serta pengembangan berbagai potensi pendapatan daerah agar terus meningkat,” tutur Rohana.
Dengan demikian sebagaimana arahan Bupati Sumedang pada evaluasi pendapatan daerah, Bapenda Sumedang dituntut harus mampu meningkatkan kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah.
“Kontribusi PAD terhadap Pendapatan Daerah ini, merupakan salah satu indikator keberhasilan suatu daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal. Indikator tersebut menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Sumedang. Makanya, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kontribusi PAD terhadap Pendapatan Daerah,” katanya. (jim)




