RADARSUMEDANG.id — Pemkab dan DPRD Sumedang sepakat dan menandatangi Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/8/2026). KUA PPAS tahun anggaran 2027 disusun dengan berpedoman kepada rencana kerja pemda tahun 2027 dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Produktivitas Sektor Ekonomi”. KUA PPAS memuat arah kebijkan pendapatan, belanja dan pembiayaanyaan dan menjadi pedoman bagi seluruh kepala SKPD dalam menyusun rencana kerja anggaran
Untuk tahun 2027 ada lima fokus yang menjadi arah dalam menyatukan sumber daya pembangunan. Fokus pertama pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kedua peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah. Ketiga peningkatan kualitas hidup masyarakat yang sehat, cerdas dan berkarakter. Keempat peningkatan tata kelola pemerintahan yang berintregritas, adaktif dan inovatif berbasis teknologi digital. Kelima peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan sosial.
Menurut Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, keberhasilan pembangunan daerah pada akhirnya tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran yang dialokasikan. Tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan perubahan dan dampak besar yang dirasakan oleh masyarakat.

“Dalam beberapa tahun terakhir indikator makro pembangunan Sumedang menunjukkan tren yang positif. Capaian indikator makro pemerintah Sumedang selama periode tahun 2020-2025 menunjukkan perkembangan yang menggabarkan adanya perbaikan pada kesejahteraan masyarakat, kondisi ekonomi serta tata kelola pemerintahan yang ditunjukan indeks pembangkituan manusia dipoin 75.5 meningkat 0.93 poin. Pengangguran turun, kemiskinan turun,” kata Dony.
Bupati Dony menyebutkan, tren positif tersebut harus dijaga dan ditingkatkan. “Karena itu anggaran ABPB tahun 2027. Harus menjadi instrumen untuk mempercepat pencapaian target pembangunan,” ujarnya.
Volume APBD Sumedang tahun anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp 2,82 triliun. Meningkat sebesar 2,27 persen atau sekitar Rp 62,57 miliar dibandingkan APBD tahun anggaran 2026. Pendapatan daerah tahun anggaran 2027 diproyeksikan secara terukur secara rasional dan dapat dicapai guna mendukung program pembangunan daerah dan pemerintah daerah.
Bupati Dony menyebutkan, belanja daerah disusun dengan skala prioritas yang ketat dan efisiensi yang tinggi. Tidak lagi menggunakan pendekatan bagi rata-rata anggaran. “Melainkan pendekatan berbasis kinerja dan dampak langsung kepada masyarakat. Saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat apabila ada tuntutan dan aspirasi yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah ataupun DPRD yang belum terakomodir dalam penetapan skala prioritas,”ujarnya.(cwp)







