Oleh: Dr.Ade Jamarudin, SS, MA
RADARSUMEDANG.id — Kabupaten Sumedang hari ini sedang diterpa badai keprihatinan yang mendalam. Bumi Puser Budaya Sunda tanah yang dikenal sarat dengan nilai-nilai luhur, etika, dan sejarah kepemimpinan yang agung kini mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial dan ruang-ruang publik. Bukan karena prestasi monumental atau terobosan kebudayaan, melainkan karena diterpa isu skandal etika dan benturan kepemimpinan yang meruntuhkan marwah daerah.
Sebagai akademisi dan pengurus MUI yang berinteraksi langsung dengan dinamika sosial masyarakat, nurani penulis terusik. Sorotan publik belakangan ini tertuju pada pucuk pimpinan daerah, khususnya panggung kepemimpinan Wakil Bupati Sumedang yang kian riuh dengan berbagai dugaan skandal moral terhadap sekretaris pribadinya. Fenomena ini tidak sekadar melahirkan rasa kecewa, tetapi juga memantik sebuah pertanyaan substansial di tengah masyarakat: “Apakah Sumedang sedang mengalami krisis kaderisasi tokoh muda lokal, sehingga kepemimpinan daerah harus diserahkan kepada figur pendatang yang belum berakar kuat dalam tradisi dan moralitas kearifan lokal Sumedang?”
Isu ini bukan bentuk sentimen kedaerahan yang sempit atau fitnah politik semata. Ini adalah otokritik mendalam atas arah pembangunan politik dan keteladanan kepemimpinan di Sumedang saat ini. Secara teoritis maupun praktis, kepemimpinan publik bukanlah panggung ekspresi kekuasaan semata, melainkan amanah moral yang bernilai ibadah. Dalam konteks kearifan lokal Sunda, pemimpin diharuskan memiliki sifat cageur, bageur, bener, pinter, tur wani. Sifat-sifat ini lahir dari proses penggemblengan yang panjang di tengah akar rumput masyarakat.
Ketika pucuk kepemimpinan diisi oleh figur luar yang secara historis, emosional, dan kultur tidak tumbuh bersama denyut nadi rakyat Sumedang, ada bahaya laten yang mengintai: krisis emosionalitas kepemimpinan. Pemimpin yang hadir sekadar sebagai komoditas politik elektoral rentan kehilangan kepekaan atas marwah tanah yang dipimpinnya. Akibatnya, alih-alih menghadirkan kepemimpinan yang sejuk dan berkemajuan, yang muncul justru adalah riak skandal etika yang mencoreng citra daerah.
Sebagai dosen Tafsir Al-Qur’an, penulis teringat pada pesan abadi Allah SWT mengenai prinsip dasar memilih dan menetapkan seorang pemimpin. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Qasas ayat 26: “Salah seorang dari kedua perempuan itu berkata: ‘Wahai ayahku, ambillah dia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja (memimpin) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya (integritas).'” (QS. Al-Qasas: 26)
Dalam kajian Tafsir Al-Mishbah maupun kitab-kitab tafsir klasik seperti Tafsir Ibn Katsir, ayat ini menegaskan dua syarat mutlak seorang pemimpin atau pejabat publik: 1. Al-Qawiy (Kapasitas/Kekuatan): Memiliki kompetensi, kecakapan intelektual, pemahaman mendalam atas wilayah yang dipimpin, serta ketegasan. 2. Al-Amin (Integritas/Kepercayaan): Memiliki moralitas tinggi, mampu menjaga martabat diri dan jabatan, serta terhindar dari perbuatan tercela yang merusak kehormatan publik.
Ketika seorang figur publik diterpa dugaan kasus etika dan moralitas, aspek Al-Amin dalam dirinya gugur atau terancam runtuh di mata rakyat. Pemimpin adalah ushwah (teladan). Bila pondasi moralnya saja terus diguncang oleh persoalan domestik maupun perilaku tak etis, bagaimana mungkin ia sanggup memikul beban amanah rakyat Sumedang yang begitu berat? Di sisi lain, fenomena ini melahirkan pertanyaan besar bagi masa depan Sumedang: Ke mana para putra daerah? Ke mana pemuda-pemudi Sumedang yang terdidik dan berintegritas?
Kabupaten Sumedang tidak pernah kekurangan intelektual muda, akademisi berkaliber, aktivis kemasyarakatan, maupun ulama-ulama muda yang tangguh. Kampus-kampus berdiri kokoh, pesantren-pesantren mencetak ribuan kader bernilai. Namun mengapa dalam panggung politik formal, putra daerah justru sering kali tersisih dan hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri?
Realitas ini menandakan adanya “sumbatan” dalam sistem rekrutmen politik lokal. Tokoh muda daerah yang paham seluk-beluk kearifan Sumedang sering kali kalah oleh logistik politik atau barter kekuasaan transaksional. Dampaknya terasa hari ini: kita mengimpor pemimpin dari luar yang belum tentu memiliki keterikatan moral dan budaya, sementara pemuda asli Sumedang dipaksa memendam potensi pembangunannya.
Kasus yang menimpa pucuk pimpinan di Sumedang hari ini harus menjadi titik balik ( pemberhentian darurat ) untuk mengevaluasi secara mendalam proses kepemimpinan di daerah kita. Pembangunan sebuah daerah tidak bisa ditopang hanya dengan jargon modernisasi, jika integritas moral pejabat publiknya rapuh dan tercerabut dari nilai-nilai agama serta kearifan lokal.
Masyarakat Sumedang tidak boleh apatis. Ulama, akademisi, tokoh adat, dan elemen pemuda harus bersatu menagih transparansi, akuntabilitas, serta moralitas dari para publik figur. Sudah saatnya kita membuka jalan selebar-lebarnya bagi putra daerah terbaik para pemuda Sumedang yang Al-Qawiy dan Al-Amin untuk tampil menyingsingkan lengan baju memimpin dan membangun kampung halamannya sendiri. Jangan biarkan tanah Sumedang yang sakral ini terus-menerus dijadikan panggung eksperimen politik oleh figur yang tidak paham nilai keteladanan. Sumedang membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cerdas secara politis, tetapi juga bersih secara moral, menghormati nilai-nilai keislaman, dan mencintai rakyatnya dengan segenap jiwa putra daerah.(*)
*)Pengurus MUI Kabupaten Sumedang & Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung







