DLHK Sumedang Pantau Kualitas Udara di 4 Kawasan Strategis

oleh
Petugas DLHK Sumedang mengambil sampel udara dengan metode passive sampler.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang melakukan pemantauan kualitas udara ambien di empat kawasan strategis. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi udara tetap terjaga dan mendukung lingkungan yang sehat bagi masyarakat.

Tim Pemantauan Kualitas Udara Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLHK melakukan pengambilan sampel udara menggunakan metode passive sampler.

Pemantauan semester II itu dilakukan dengan memasang membran penyerap selama 14 hari di empat lokasi, yakni kawasan Perkantoran Gedung Negara, permukiman di Jalan Kosera 1, kawasan industri Tomo Food, serta kawasan transportasi Jembatan Timbang UPPKB Tomo.

Kepala DLHK Kabupaten Sumedang Maman Wasman mengatakan, pemantauan kualitas udara dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga kualitas lingkungan sekaligus mengantisipasi dampak pencemaran terhadap kesehatan masyarakat.

“Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas udara tetap terjaga, sehingga lingkungan yang sehat dan aman dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” kata Maman, Jumat (4/9).

Menurutnya, pemantauan juga berfungsi sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kesehatan, khususnya penyakit atau gangguan pernapasan yang dapat dipicu oleh buruknya kualitas udara.

Data hasil pemantauan dapat menjadi dasar untuk mengetahui kondisi udara dan memberikan peringatan dini apabila terjadi peningkatan polusi.

Metode passive sampler dilakukan dengan memanfaatkan proses difusi molekul gas secara alami tanpa menggunakan pompa maupun tenaga listrik.

Peralatan tersebut digunakan untuk mengambil sampel udara ambien, khususnya untuk mengukur parameter Sulfur Dioksida (SO2) dan Nitrogen Dioksida (NO2).

Setelah masa pengambilan sampel selesai, passive sampler akan dianalisis di laboratorium kualitas udara. Hasil analisis selanjutnya digunakan untuk mengetahui kondisi kualitas udara di masing-masing kawasan yang dipantau.

Pemilihan lokasi pemantauan dilakukan berdasarkan karakteristik kawasan, meliputi wilayah transportasi, industri, perkantoran, dan permukiman.

Dengan pemantauan di berbagai kawasan tersebut, DLHK dapat memperoleh gambaran kualitas udara di sejumlah titik yang memiliki aktivitas berbeda. (gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.