RADARSUMEDANG.ID – Jaminan kesehatan seringkali menjadi kekhawatiran terbesar bagi masyarakat kelas menengah ke bawah saat menghadapi kondisi darurat medis. Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi Marulitua, warga Kabupaten Sumedang yang kini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Universitas Padjadjaran (RS Unpad).
Sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), ia merasa sangat terbantu oleh hadirnya program pemerintah ini. Ditemui di ruang rawat inap RS Unpad, Marulitua tampak sedang beristirahat untuk memulihkan kondisinya. Di sela-sela perawatannya, ia menyempatkan diri berbagi pengalaman mengenai bagaimana BPJS Kesehatan menjadi penyelamat di tengah situasi sulit.
Meski status kepesertaannya dibayarkan oleh pemerintah melalui APBN, Marulitua mengaku tidak merasakan adanya perbedaan layanan di RS Unpad. Mulai dari proses pendaftaran di instalasi gawat darurat hingga penempatan di ruang perawatan, semuanya berjalan lancar dan profesional.
“Awalnya saya merasa sungkan karena berobat dengan bantuan pemerintah. Tapi ternyata di RS Unpad ini, pelayanan perawat dan dokternya sangat luar biasa. Saya dilayani dengan ramah dan cepat. Tidak ada biaya tambahan yang diminta, semuanya sudah dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan,” ujar Marulitua.
Ia menambahkan bahwa kualitas fasilitas di rumah sakit tersebut sangat memadai. Baginya, bisa dirawat di rumah sakit dengan fasilitas modern tanpa harus memikirkan tagihan yang membengkak adalah berkat yang luar biasa.
Marulitua menyadari bahwa tanpa adanya BPJS Kesehatan, ia mungkin akan berpikir dua kali untuk datang ke rumah sakit sebesar RS Unpad. Biaya rawat inap, obat-obatan, hingga jasa dokter spesialis tentu akan menjadi beban finansial yang sangat berat bagi keluarganya.
“Kalau tidak ada BPJS Kesehatan, saya tidak tahu harus cari pinjaman ke mana untuk biaya rumah sakit ini. Program ini benar-benar penyambung hidup bagi rakyat kecil seperti saya. Saya bisa fokus pada kesembuhan tanpa harus pusing memikirkan biaya administrasi,” tambahnya.
Pihak BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan seperti RS Unpad untuk memastikan seluruh peserta, termasuk peserta PBI JK, mendapatkan haknya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Transformasi mutu layanan yang “Mudah, Cepat, dan Setara” kini menjadi fokus utama agar tidak ada lagi jarak antara pasien dari berbagai latar belakang ekonomi. (tri)





