RADARSUMEDANG.id, KOTA – Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung mencatatkan capaian perlindungan sosial (Perlinsos) terendah di Kabupaten Sumedang. Posisi tersebut disusul Kecamatan Sumedang Utara, Buahdua, dan Tanjungsari.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang pun terus menggenjot pencapaian program tersebut dengan menargetkan angka partisipasi mencapai 60 persen hingga akhir Desember 2026.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sumedang, Ririn Rustini, mengatakan, pihaknya optimistis target tersebut dapat terealisasi melalui penguatan peran agen perlindungan sosial serta kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, masih rendahnya capaian di sejumlah kecamatan kemungkinan dipengaruhi kurang optimalnya aktivitas agen perlindungan sosial di lapangan. Namun, kondisi tersebut tidak terlepas dari berbagai kendala teknis yang dihadapi petugas.
” Kemungkinan besar salah satu penyebabnya adalah agen di lapangan yang kurang aktif. Tetapi kami tidak menyalahkan mereka, karena situasi dan kondisi di lapangan berbeda-beda. Ada yang terkendala sinyal maupun kuota internet,” ujar Ririn. Kamis (5/11).
Meski demikian, Dinsos Sumedang tetap memasang target ambisius. Tidak hanya mengejar angka partisipasi 60 persen, pihaknya juga berharap Kabupaten Sumedang mampu masuk lima besar secara nasional dalam pencapaian program perlindungan sosial.
“Terkait perlindungan sosial di Kabupaten Sumedang, kita menargetkan masuk lima besar. Insyaallah, mudah-mudahan akhir Desember nanti target 60 persen bisa tercapai,” tegasnya.
Untuk mempercepat pencapaian tersebut, Dinsos Sumedang menggandeng unsur TNI dan Polri guna memperkuat pelaksanaan program perlindungan sosial hingga tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, pihaknya juga mendorong optimalisasi peran agen perlindungan sosial. Menurut Ririn, agen tidak harus berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Masyarakat umum yang memiliki kepedulian dan bersedia membantu program pemerintah juga dapat berkontribusi.
“Menjadi agen itu tidak diwajibkan harus ASN. Yang terpenting, sebisa mungkin agen di lapangan bisa membantu program pemerintah. Karena kondisi setiap orang juga berbeda-beda,” jelasnya.
Ririn menambahkan, pemahaman terhadap kategori desil kesejahteraan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
“Dalam pengelompokannya, masyarakat pada desil 1 hingga 4 menjadi sasaran utama penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara desil 1 hingga 5 menjadi sasaran berbagai program bantuan sosial lainnya,” ucapnya.
Adapun masyarakat yang masuk desil 6 hingga 10 dikategorikan memiliki tingkat kesejahteraan relatif lebih baik sehingga tidak menjadi sasaran utama penerima bantuan sosial.
“Melalui penguatan agen lapangan, sinergi lintas sektor, serta percepatan validasi data, berharap capaian perlindungan sosial semakin merata,” tandasnya. (tha)





