RADARSUMEDANG.ID, BANDUNG—Untuk menciptakan masyarakat Jawa Barat yang religius, Fraksi PKD DPRD Provinsi Jawa Barat mengusulkan agar dibangunnya destinasi wisata religi dengan membangun rumah ibadah 6 agama sekaligus serta memastikan setiap destinasi wisata menyediakan sarana ruang ibadah yang memadai dan baik.
“Khusus berkaitan dengan pendidikan keagamaan, perlu ada koordinasi, kerjasama dan saling bantu antara Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten dengan Kemenag, sehingga layanan pendidikan keagamaan lebih optimal, mengingat kerap kali sekolah-sekolah keagamaan minim anggaran dan sekaligus minim bantuan,” terang Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, MSi dalam pemandangan umum F-PKS DPRD Jabar mengenai laporan pelaksanaan Reses II Tahun Sidang 2022/2023, Kamis (16/3/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kang RinSo, menyampaikan aspirasi lainnya dalam bidang keagamaan yang masuk kepada para aleg Fraksi PKS Jabar. Di antaranya mengenai tunjangan gaji/insentif honorer bagi guru/ustadz pengajar madrasah/pesantren/pengajian, penyuluh agama maupun marbot masjid.
“Termasuk bantuan operasional bagi santri; agar ada bantuan-bantuan bagi pembangunan gedung maupun peningkatan atau renovasi sarana keagamaan baik itu masjid dan madrasah yang berkeadilan dan dapat diakses oleh semua pihak; pembangunan tempat peribadatan untuk semua ummat beragama sesuai dengan kebutuhan masyarakat berdasarkan kewilayahan,” rincinya lagi.
Aspirasi bidang keagamaan lainnya, antara lain keinginan agar penataan Masjid Al Jabar dapat dilakukan dengan baik dan tepat, termasuk menjadi masjid inklusif untuk semua kelompok keagamaan, bukan satu kelompok saja.
“Masjid menjadi simbol toleransi dalam keragaman dan kebhinekaan di internal agama Islam. Selain Masjid Al Jabar Gedebage, perlu juga diperhatikan masjid-masjid yang dibangun oleh Provinsi, sehingga bermanfaat dan dapat terus melayani ummat,” terangnya.
Sementara itu dalam aspirasi pertanian, perkebunan, nelayan di antaranya: perlunya bantuan sarana pertanian, salah satunya adalah pupuk; penyuluhan dan pendampingan petani; bantuan modal untuk petani; bantuan maupun fasilitasi pengembangan sentra budidaya perikanan air tawar untuk kelompok petani ikan; bantuan bibit pohon untuk kelompok tani perkebunan; serta dukungan untuk UMKM di lingkungan nelayan.
Aspirasi dalam bidang kesehatan, yakni revitalisasi posyandu, puskesmas, dan rumah sakit daerah provinsi, serta program kesehatan lainnya harus tetap diutamakan dan diseimbangkan, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan optimal bagi masyarakat Jawa Barat.
“Selain itu juga cukup banyak masyarakat yang terdampak sehingga tidak mampu membayar iuran BPJS, baik karena PHK maupun penurunan penghasilan dan menderita sakit, sehingga warga seperti ini perlu dimasukkan ke dalam daftar Penerima Bantuan Iuran BPJS,” pinta Kang RinSo.
Aspirasi dalam bidang pembangunan infrastruktur di antaranya mengenai pembangunan saluran air di jalan provinsi, kemudian perlunya pembangunan sarana dan prasarana di daerah perbatasan dan pedalaman yang menjadi kewenangan provinsi, pembangunan jalan desa, perbaikan fasilitas dan jalan provinsi yang rusak, penyediaan sarana air bersih secara umum dan secara khusus sarana air bersih di lembaga pesantren; perbaikan irigasi; perbaikan jalan-jalan yang rusak termasuk yang menuju daerah wisata; infrastruktur dalam penanganan banjir; infrastruktur jembatan; normalisasi kali baru; infrastruktur Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA); pembangunan infrastruktur destinasi wisata; bantuan infrastruktur sarana-prasarana olahraga; pembangunan tempat pemakaman umum termasuk jalan menuju tempat pemakaman.
Aspirasi dalam bidang lingkungan hidup. Ada aspirasi agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat program revitalisasi prasarana sanitasi masyarakat perkotaan secara intensif.
Aspirasi dalam bidang sosial, diantaranya perlunya rehabilitasi sarana Panti Lansia dan pengadaan mobil ambulan; penambahan anggaran untuk kelayakan sarana-prasarana dan operasional untuk panti anak; dan bantuan pembangunan rumah tinggal layak huni (Rutilahu) yang memadai dan ditingkatkan jumlahnya; dan penambahan jumlah fasilitas sosial lainnya, evaluasi terhadap kualitas bantuan sosial berupa barang agar layak dikonsumsi dan dipakai.(rik)







