RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Sebanyak 100 orang Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengikuti sosialisasi bertema “Pengawasan dan Penguatan Pemahaman Pemilu” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jabar. Acara ini berlangsung di Gedung Balairung Rudini IPDN Kampus Jatinangor pada Selasa (6/2).
Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jabar Nuryamah mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini mencakup seluruh tahapan pemilu, dengan penekanan pada pemahaman substansi pada tahapan pemilu tahun 2024.
“Selain sosialisasi pengawasan dan pemahaman Pemilu, juga ditambahkan pada Praja ini substansi pada tahapan Pemilu 2024. Pada prinsipnya berdasarkan Surat Perintah Bawaslu RI yang nomor 1/27 tahun 2023, disebutkan bahwa langkah pencegahan dalam melakukan pengawasan ini yang didahulukan yaitu pencegahan,” kata Nuryaman
Nuryamah menambahkan, sosialisasi tersebut merupakan kegiatan pencegahan, yang sudah dilakukan sekitar 1912 kegiatan ditambah sekarang.
“Sekarang kerjasama dengan kampus IPDN karena memang, bagi kami kegiatan sosialisasi ini cukup memberikan dampak positif dan outputnya bisa dirasakan sampai detik hari ini, bisa dilihat dari penanganan pelanggaran khususnya pada pelaporan dan juga pada temuan memang sedikit berkurang,” katanya.
Kendati demikian, kata ia, meski patokannya bukan lebih bagus pencegahan penanganan pelanggaran ini menurun, tetapi indikatornya paling tidak pemahaman masyarakat, Praja, peserta pemilu, pemerintah khususnya pada kontek netralitas semakin tinggi. Sehingga bisa menekan terjadinya pelanggaran di lapangan khususnya pada tahapan kampanye dan juga tahapan yang lainnya.
“Kami menggelar sosialisasi di IPDN ini, pertama tidak dibedakan terlebih dahulu, tetap konteksnya mengajak para praja ini menjadi pengawas Partisipatif, mereka harus paham terlebih dahulu apa saja yang menjadi aturan main di Pemilu seperti dalam aturan di UUD nomor 7 tahun 2017, selain sebagai pengawas Partisipatif tentu juga sebagai objek, karena ketika turun di pemerintah atau turun di daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, para praja ditekankan menjaga netralitas sebagai ASN, karena biasanya ketika memasuki tahapan pemilihan, pelanggaran terkait netralitas biasanya meningkat, meski pada pemilih di tahun 2024 sekarang tekanan maupun pelanggaran netralitas tidak terlalu banyak dibandingkan tahun 2019 lalu.
“Jadi ada dua penekanan di IPDN ini mengajak menjadi pengawas Partisipatif dan memberikan pemahaman lebih terkait seluruh tahapan utamanya pada titik Netralisasi tersebut,” tandasnya.
Wakil Rektor III IPDN bidang kemahasiswaan, Yudi Rusfiana mengapresiasi sosialisasi yang digelar Bawaslu ini. Sebab, secara tidak langsung mereka mendapatkan materi dari orang yang ahli dibidangnya. Sehingga dalam prosesnya para Praja mampu membedakan mana pelanggaran Pemilu, mana pencegahan, dan mana pengawas partisipatif.
“Semuanya ada 100 orang praja yang ikut. Sebenarnya kalau butuh 1000 pun kita siap. Namun, dari Bawaslu nya meminta 100 orang ya kita siapkan. Kami berharap dengan sosialisasi ini bisa menambah wawasan bagi Praja IPDN dan bisa menciptakan Pemilu yang aman, jujur, adil, dan berintegritas,” tandasnya. (tha)





