Fraksi PPP Nilai Gerakan Sapoe Rp 1.000 Gubernur Jabar Tak Perlu dan Berpotensi Bebani Masyarakat

oleh
Wakil Ketua DPRD Sumedang Fraksi PPP, H Mulya Suryadi.

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG –Wacana pengumpulan iuran masyarakat melalui gerakan “Sapoe Rp 1.000” yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mendukung sektor pendidikan dan kesehatan menuai kritik dari kalangan DPRD Sumedang, khususnya Fraksi PPP.

Wakil Ketua DPRD Sumedang dari Fraksi PPP, H. Mulya Suryadi, menilai gagasan tersebut tidak perlu dan terkesan dipaksakan. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan publik seharusnya lahir dari kajian yang matang, bukan keputusan yang bersifat spontan.

“Pemprov Jabar seharusnya tidak membebani masyarakat dengan iuran baru. Pendidikan dan kesehatan adalah tanggung jawab negara yang dananya bersumber dari pajak serta iuran resmi seperti BPJS Kesehatan,” ujar Mulya dalam keterangannya kepada Radar Sumedang, Selasa (7/10/2025).

Pria yang akrab disapa H. Ute ini menambahkan, masyarakat sudah ikut menanggung biaya kesehatan melalui BPJS, sehingga tidak perlu lagi dibebani pungutan tambahan.
“Justru yang harus dilakukan pemerintah adalah memastikan seluruh warga terdaftar dalam BPJS dengan status UHC (Universal Health Coverage),” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Ute menilai bahwa program jaminan sosial di Kabupaten Sumedang sejatinya sudah berjalan baik melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Sumedang.
“Baznas selama ini sudah menggerakkan masyarakat lewat program Gebyar Infak dan Sedekah (GIS). Kalau tujuannya membangun solidaritas sosial, cukup maksimalkan saja program yang sudah ada dan terlembaga,” tutur Sekretaris DPC PPP Sumedang itu.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun nilai iuran Rp 1.000 per hari terlihat kecil, kebijakan semacam ini dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat bingung harus setor ke mana, untuk apa, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Kita sudah punya Baznas yang kredibel dan transparan,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah sebaiknya fokus memperkuat kolaborasi dengan lembaga resmi seperti Baznas, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan agar manfaatnya lebih tepat sasaran.
“Intinya, pendidikan dan kesehatan itu tanggung jawab pemerintah. Jangan sampai masyarakat merasa seperti membiayai negara dua kali,” pungkasnya.

Sementara itu, program Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang diinisiasi Pemprov Jabar ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tanggal 1 Oktober 2025.

Program ini mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat umum berdonasi Rp 1.000 per hari untuk membantu kebutuhan pendidikan dan kesehatan warga kurang mampu. Dana akan dikelola secara mandiri di tingkat lokal seperti RT/RW atau sekolah, dengan pelaporan melalui aplikasi “Sapa Warga” agar transparan.

Pemprov Jabar menegaskan, gerakan ini bersifat sukarela, bukan pungutan wajib. Bagi masyarakat yang tidak mampu, tidak ada kewajiban untuk ikut serta.
Pemerintah pusat pun memastikan bahwa kebijakan ini merupakan inisiatif daerah, bukan instruksi nasional.
(jim/net)

No More Posts Available.

No more pages to load.