Tak Ikut Demo PMK 81, Berikut Penjelasan Ketua DPC Apdesi Sumedang, Welly Sanjaya

oleh
oleh
Welly Sanjaya

RADARSUMEDANG.ID – DPC Apdesi Sumedang tidak ikut bergabung melakukan demonstrasi terkait menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

 

Ketua DPC Apdesi Sumedang, Welly Sanjaya menjelaskan, baik secara organisasi maupun perorangan Kades tidak ada yang ikut serta dalam aksi demonstrasi tersebut. “Secara organisasi Apdesi Sumedang tak ada, dan secara perorangan Kades juga sudah dicek ternyata juga tak ada yang ikut demo,” jelas Welly yang juga Kades Serang, Kecamatan Cimalaka pada Rabu, 17 Desember 2025.

 

Sebelumnya sebagai ketua Apdesi Sumedang, Welly juga sudah menyampaikan himbauan agar para anggotanya tidak ikut melakukan demonstrasi. Himbauan dimaksud sehubungan pertimbangan saat ini Indonesia sedang berduka atas bencana yang menimpa tiga provinsi di Pulau Sumatera.

 

Selain itu, pertimbangan lain karena di Kabupaten Sumedang sekarang hanya terdapat tiga desa tidak bisa mencairkan dana desa (DD). Tiga desa tadi adalah Desa Jatinunggal, Kecamatan Jatinunggal karena perubahan nama dari Desa Sirnasari, Desa Surian, Kecamatan Surian karena pengajuan BLT ada tiga kali perubahan dan Desa Mekarmulya, Kecamatan Situraja karena penetapan Pj Kades telat.

 

Akan tetapi, lanjutnya, tetap menghargai para Kades lain yang berangkat melakukan demonstrasi. “Melakukan audiensi nego dan pergerakan itu hak yang sudah diatur Undang-undang. Cuma untuk saat ini kami rasa taiming waktu kurang pas,” ucapnya.

 

Dia menambahkan, ada beberapa hal harus dipahami yang dikhawatirkan Pemdes, sehingga tidak bisa menyampaikan ke masyarakatnya. Saat ini DD Rp72 triliun untuk se-Indonesia. Sedangkan pada 2026 nanti turun menjadi Rp60 triliun untuk se-Indonesia.

 

Dari Rp60 triliun tadi, Rp40 triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sedangkan Rp20 triliun atau 33 persennya transfer ke Pemdes untuk operasional.

 

Sehingga, pengalihan anggaran untuk KDMP sekitar 66 persen. “Yang untuk anggaran KDMP itu yang harus disosialisasikan secara bersama-sama ke masyarakat,” ujarnya. Kedepannya, Kades harus punya akses dan relasi lebih kuat untuk mengakses program-program. (tri)

No More Posts Available.

No more pages to load.