RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG SELATAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Rohana, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 menunjukkan kinerja yang positif. Hingga akhir tahun, capaian pendapatan daerah telah mencapai 96,8 persen dan diproyeksikan menutup tahun di angka 98 persen.
Rohana menjelaskan, dari sembilan jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Sumedang, lima di antaranya berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Adapun lima jenis pajak tersebut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba), serta Pajak Reklame.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, realisasi pajak daerah tahun 2025 mengalami peningkatan tingkat ketercapaian lebih dari dua persen di seluruh sektor pajak,” ujar Rohana kepada sejumlah awak media di Kantor Bapenda Sumedang, Kompleks PPS, Rabu (7/1/2025).
Meski demikian, Rohana mengakui masih terdapat sejumlah wajib pajak yang perlu terus diingatkan, bahkan dilakukan upaya jemput bola agar memenuhi kewajiban perpajakannya. Kondisi tersebut terutama terjadi di kawasan Jatinangor, yang hingga kini masih menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan intensifikasi pajak daerah, khususnya dari sektor restoran dan kafe.
“Realisasi pajak daerah tahun 2025 meningkat lebih dari dua persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menjadi modal optimisme kami untuk terus mengejar target pendapatan hingga Rp1 triliun,” ucapnya.
Rohana meyakini capaian tersebut menjadi dasar yang kuat dalam mendukung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang pada tahun 2026 yang dipatok mencapai Rp1 triliun.
“Karyawan Bapenda merupakan ujung tombak dalam merealisasikan pendapatan daerah. Karena itu, kami selalu bekerja dengan visi dan misi yang jelas dalam pencapaian PAD, khususnya dari sektor pajak daerah,” pungkasnya. (jim)





