RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG SELATAN – Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menyiapkan sejumlah program strategis pada tahun anggaran 2026, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang maupun dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Masdar, mengatakan salah satu program yang paling menggembirakan pada 2026 adalah revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan untuk berbagai jenjang, mulai dari PAUD dan TK hingga SD dan SMP.
“Untuk tahun 2026 kami sudah menyiapkan sejumlah kegiatan. Yang paling menggembirakan adalah adanya program revitalisasi untuk PAUD, TK, SD, dan SMP,” ujar Masdar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/1/2026).
Masdar menyebutkan, berdasarkan penilaian pemerintah pusat, Kabupaten Sumedang termasuk salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan. Penilaian tersebut berdampak pada besarnya alokasi revitalisasi yang diterima daerah.
Menurutnya, berdasarkan data dalam aplikasi yang terintegrasi dengan pemerintah pusat, program revitalisasi pada 2026 direncanakan menyasar puluhan satuan pendidikan.
“Sekitar 60 sekolah menjadi sasaran revitalisasi, dengan rincian SD sebanyak 32 sekolah dan SMP sebanyak 25 sekolah,” jelasnya.
Selain revitalisasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang juga memprioritaskan perbaikan fisik pada sejumlah sekolah yang kondisinya dinilai sangat mendesak.
Pada jenjang SD, terdapat beberapa sekolah dengan kondisi bangunan yang membutuhkan penanganan segera sehingga harus dilakukan perbaikan fisik. Sementara untuk jenjang SMP, kondisinya relatif lebih baik, namun tetap ditangani secara bertahap dan masuk dalam skala prioritas.
“Untuk SMP memang tidak terlalu parah, tetapi tetap kami tangani secara bertahap sesuai prioritas,” katanya.
Masdar menegaskan, seluruh program sarana dan prasarana pendidikan bersumber dari dua skema utama, yakni APBD Kabupaten Sumedang dan dana pemerintah pusat melalui program revitalisasi nasional.
Namun, untuk kegiatan yang murni dibiayai APBD, kemampuan anggaran masih terbatas. Pada 2026, APBD hanya mampu membiayai pembangunan sekitar satu hingga dua ruang kelas baru.
Sementara itu, pelaksanaan revitalisasi dari pemerintah pusat sepenuhnya mengacu pada data yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah.
“Jika sekolah mengusulkan delapan ruang, tetapi di Dapodik yang tercatat hanya enam, maka yang direalisasikan tetap enam. Semua berbasis data Dapodik,” pungkasnya. (jim)






